TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten Berau berikan Intensif atau honor untuk para petugas keagamaan. Untuk tahun 2022 ada kenaikan untuk intensif mereka, tahun lalu setiap triwulan besaran intensif mereka sebesar Rp 1 juta, sedangkan untuk tahun ini naik menjadi Rp 1,25 juta.
Kepala Bagian kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Syafri mengatakan, selain kenaikan jumlah intensif, kenaikan penerimanya juga mengalami peningkatan, tahun lalu sebanyak 176 orang dan tahun ini bertambah menjadi 220 orang. Naik sebanyak 44 orang.
Lanjutanya, Pemkab berau menyiapkan total keseluruhan intensif bagi petugas keagamaan tersebut sebesar Rp 1 Miliar lebih setiap tahunnya.
“Khusus untuk petugas keagamaan sebesar Rp 1 Miliar lebih,” ujarnya, Kamis (28/4/22).
Petugas keagamaan sendiri terdiri dari, Imam Masjid, Pastur, Pendeta, Suster, Konghucu, hindu dan budha.
“Kelima agama yang dikelola pemkab diberikan honorarium setiap tahunnya,” ujarnya.
Dikatakannya, pembayarannya pun diberikan melalui rekening bank mereka masing-masing. Pihak kesra hanya mengelola administrasi nya.
“Kami tidak lagi dipersulit penyaluran lewat mana saja. Pokoknya langsung ditransfer semua,” jelasnya.
Ada berkas yang ditandatangani hanya sebagai bukti dari surat pertanggungjawaban (SPJ). Pemberiannya intensif nya pun diberikan bertahap yaitu setiap triwulan sekali.
“Di daftar penerima anggaran (DPA) kami berikan setiap triwulan. Saat ini kan proses pemberian triwulan pertama dan triwulan kedua yang dipercepat. Khusus tahun ini kami kejar untuk puasa dan lebaran. Jadi langsung kami berikan,” ungkapnya.
Pemberian intensif atau honor untuk petugas keagamaan ini juga merupakan salah satu program kerja Bupati dan Wakil Bupati.
“Istilah kami kan petugas keagamaan, karena ada semua agama yang dimuat disitu,
Dokumen pelengkap yang dibutuhkan agar mendapatkan intensif ini diantaranya untuk penceramah sendiri harus merupakan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Petugas keagamaan sendiri melalui rekomendasi dari Kemenag Berau.
“Karena Kemen lah yang paling mengetahui bahwa orang tersebut benar pendeta, ini betul imam masjid. Tetapi khusu da’i memang harus rekomendasi dari MUI. Artinya memang dari binaan MUI. Kecuali dari situ kita tidak berani berikan intensif nya.
Pihak Bagian Kesra Setda Berau sendiri khusus mengelola untuk 4 kecamatan terdekat bagi kelurahan nya. Untuk kampung-kampung sendiri sudah mendapatkan penganggaran dari anggaran dana kampung (ADK) nya masing-masing.
“Yang terprogram ada empat kecamatan terdekat, tetapi hanya keluarahan nya. Seperti Kelurahan Gunung Tabur ada kampung dan ada kelurahan nya, jadi kelurahan nya saja yang kami kelola,” ucapnya.
“Petugas keagamaan yang di kampung sudah diprogram dalam ADK nya setiap tahun,” tambahnya.
Syafri menambahkan, besaran intensif untuk semua petugas keagamaan tidak ada perbedaan, semua sama rata. Semua petugas yang diberikan intensif dari pemkab Berau harus memberikan laporan pada setiap semester.
“Laporan mereka setiap semester kami minta sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka. Setiap kegiatan yang mereka lakukan, laporannya diberikan kepada kami,” tandasnya.
Sementara itu, Imam Masjid Nurul Muttaqin, Siswanto menuturkan, sebagai imam masjid dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya honor yang diberikan oleh pemkab berau. ia mengaku pada dasarnya apa yang dirinya lakukan semata karena iklas dalam memakmurkan masjid, tetapi apabila ada perhatian dari Pemkab Berau maka menjadi motivasi tersendiri.
“Apa yang saya lakukan selama ini hanya berdasarkan hati nurani saja,” ujarnya. (Yud/Ded)