TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Rapat Audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau dengan Pemkab terkait persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 digelar di Ruang Rapat Kakaban Kantor Bupati, Selasa (26/4/22).
Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, KPU pusat telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara untuk pemilu serentak yaitu Rabu (14/2/24). Diakuinya, seluruh KPU Kabupaten/Kota mendapatkan instruksi agar mempersiapkan segala sesuatunya agar pelaksanaan nanti dapat terlaksana dengan baik.
“Yang paling utama adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan kesiapan dukungan terhadap KPU sebagai penyelenggara,” ungkap Budi.
Lanjutnya, dirinya menyampaikan beberapa hal terkait kesiapan-kesiapan hal tersebut. Yang pertama adalah kesiapan pelaksanaan pemilu di Tahun 2024 nanti, khususnya persiapan infrastruktur, baik itu kantor maupun gudang logistic.
“Dimana pada saat ini kami berkantor bergabung dengan bersama BPBD, dimana hasil evaluasi dari pemilu 2020 kemarin banyak kelemahanyang kami hadapi pada saat proses pelaksanaan tahapan itu. Terutama dari keamanan data, karena kami harus sat atap dengan instansi lain dengan jadi banyaknya pegawai disitu,” jelasnya.
Bahkan, Kapolres pada saat itu sempat menyarankan pihaknya untuk membuat sekat antar KPU dengan instansi lain tersebut. Dimana diketahui bersama, pada proses tahapan nanti keamanan data menjadi perhatian khusus.
“Kami tidak memiliki ruangan khusus yang digunakan untuk penyimpanan seperti surat suara,” katanya.
Diakuinya, KPU sudah memiliki lahan, tetapi tidak memiliki bangunan baru. Pasalanya ada bangunan yang lama, namun kondisinya sudah tidak layak karena terakan usia. Sehingga dikatakan Budi pihaknya berharap ada solusi yang dapat diberikan oleh Pemkab Berau untuk membantu permasalahan ini.
Selain itu juga, Budi menyapaikan terkait kesiapan dari segi anggaran dalam Pilkada 2024. Diamana September 2022 sudah masuk dalam tahapan pertama penyusunan anggaran dan proses-proses hukum.
“Jadi kita sudah harus mendapatkan kepastian anggaran dan bisa mengetahui besaran anggaran,” ucapnya.
Dikatakannya, dalam persiapan pelaksanaan pemiihan tahun 2024 nanti yaitu Bupati dan Gubernur besaran rencana anggaran biaya yang sudah disusun KPU Berau sebesar RP 62 Miliar. Terkait dengan mekanisme karena pelaksanaan yang serentak antara Gubernur dan Bupati diakuinya masih belum menerima instruksi lebih lanjut terkait dengan pembagian proposional terkait anggaran yang akan digunakan nanti.
“Tapi kami sesuai dengan kapasitas sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur pembagiannya seperti apa. Kami tetap membuat sebuah rencana anggaran biaya,” ujarnya.
Budi mengakui pihaknya akan berkomunikasi langsung dengan porvinsi dan pemkab terkait pembagiannya seperti apa nantinya. Agar nantinya tidak akan ada kendala dengan anggaran.
“Saya berharap apa yang kami sampaikan ini bisa sama-sama kita tidak lanjuti untuk kelanjaran pemilu serentak di Tahun 2024 mendatang,” tandasnya.
Menanggapi usulan dari KPU, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menuturkan, memang tidak layak dalam pengamanan berkas penting milik KPU bila satu atap dengan instansi lain. Solusi untuk gedung kantor yang diminta oleh KPU masih sulit untuk direalisasikan karena keterbatasan anggaran dari Pemkab Berau.
“Apa lagi harus diselesaikan dengan cepat,” ucapnya.
“Mungkin nanti bisa dianggaran, tetapi tidak secepat ini,” tambahnya.
Dikatakannya, bisa dicarikan solusi gedung yang lain, supaya dalam bekerja bisa lebih aman tanpa harus berdampingan dengan instansi lain seperti yang terjadi sekarang. Dirinya menyebut ada beberapa pilihan yang diberikan diantaranya adalah kantor bekas Disdukcapil yang sementara ini digunakan oleh kepanitian Porprov, ada juga kantor bekas Kejaksaan yan mungkin bisa menjadi diusahakan dapat digunakan.
“Sementara mungkin itulah salah satu yang dapat kita usahakan. Karena membangun kantor baru tentu tidak semudah itu bisa kita lakukan. Ttapi nanti kedepannya kita akan terus upayakan agar dapat teralisasikan kantor baru untuk KPU Berau,” tutupnya. (Yud/Ded)