TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Keluhan Kepala Kampung Payung-Payung, Kecamatan Pulau Derawan, soal abrasi di bibir pantai RT 2 mendapat respons Ketua Komisi III DPRD Berau yang membidangi pembangunan dan kesejahtraan, Saga.
Apa yang terjadi di Kampung Payung-Payung disebutnya sama seperti di Pulau Derawan, jika tidak segera ditangani maka pengikisan akan terus terjadi.
“Kejadian abrasi ini sama seperti di Pulau Derawan,” katanya.
Disayangkannya saat ini terkait penanganan abrasi bukanlah wewenang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, tetapi ranah pemerintah provinsi/pusat. Namun dipastikannya, daerah dalam hal ini DPRD tentu tidak akan tinggal diam terkait permasalahan tersebut.
Sejak dua pekan lalu, dirinya dan Asisten II Setkab Berau, Agus Wahyudi juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang mana dalam hal itu difasilitasi langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.
“Kita saat melakukan koordinasi disambut oleh pak Makmur HAPK,” jelasnya.
Bahkan saat melakukan koordinasi membahas abrasi yang ada di Pulau Derawan dan Maratua, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan tim kajian dari Tarakan. Sebab, Pulau Maratua sama seperti Pulau Derawan masuk dalam kawasan wilayah konservasi bagian utara dari Kabupaten Berau.
“Kenapa dari Tarakan (tim yang melakukan kajian, red), karena dari Kecamatan Gunung Tabur sampai Pulau Maratua masuk dalam kawasan utara yang kewenangannya ada di Kota Tarakan,” sebut Sa’ga.
Meski sudah ada komunikasi yang sudah dilakukan oleh jajaran legislatif, dirinya tetap meminta kepada Pemkab Berau agar bisa ‘rajin’ berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Karena, hal itulah yang saat ini bisa dilakukan demi menjaga pulau-pulau yang ada di wilayah Kabupaten Berau.
“Kita juga di daerah tidak bisa berbuat banyak, karena jika dilakukan pengerjaan oleh daerah, selain anggaran yang tidak memadai itu juga bisa menyalahi aturan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, abrasi tak hanya mengancam Pulau Derawan, hal yang sama juga terjadi di Pulau Maratua. Hal itu diungkapan Kepala KampungPayung-Payung, Rico.
Saat ini disebutnya, bibir pantai yang berada di RT 2 Kampung Payung-Payung sudah mengalami abrasi. Saat dirinya melakukan pemeriksaan, luas bibir pantai yang sudah terkikis kurang lebih 5 meter.
“Kemarin (beberapa waktu lalu, red) saya mendatangi RT 2 dan saat saya lihat memang cukup parah, dan saat saya lihat kurang lebih 5 meter yang sudah terkikis,” ujarnya kepada Berau Post, Rabu (13/4).
Menurut Rico, adanya abrasi di wilayahnya tentu menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, jika tidak segera ditangani maka pengkikisan bibir pantai itu akan terus terjadi, sehingga bisa membahayakan rumah masyarakat yang dekat dengan pantai.
“Ini menjadi keluhan dari masyarakat juga, sehingga kita langsung datang dan mencari solusi agar tidak berdampak kepada masyarakat,” kata Rico.
Dari hasil peninjauan, untuk mengatasi abrasi tersebut perlu adanya tanggul atau bronjong untuk menahan gelombang laut.
“Setidaknya dibangunkan tanggul yang jaraknya 1,5 kilometer untuk menahan gelombang yang datang secara langsung,” sebutnya.
Karena itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bisa segera mengambil tindakan atas hal ini.
“Saya meminta kepada Pemkab Berau bisa segera langsung mengutus tim agar bisa melihat secara langsung, dan segera lakukan upaya dalam mengatasi abrasi itu. Jika tidak bergerak cepat maka pengkikisan bibir pantai akan terus terjadi sehingga bisa mengenai rumah masyarakat. Sekarang saja abrasi sudah menyentuh pohon kelapa masyarakat yang tadinya jauh dari bibir pantai,” tandas dia (Ded)