TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rutan Tanjung Redeb bekerjasama dengan TNI & POLRI laksanakan razia atau pembersihan area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Kegiatan yang disaksikan langsung oleh Kapolres Berau, Anggoro Wicaksono dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA.
Dengan berbekal alat pendeteksi logam dan sarung tangan, petugas menggeledah setiap ruang di area blok hunian WBP.
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham menjelaskan, kegiatan penggeledahan dengan menggandeng TNI & POLRI bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di area blok hunian WBP.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terkait pengamanan dan ketertiban di area blok hunian WBP.”, Ucap Kepala Rutan, Puang Dirham
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Rutan Tanjung Redeb dengan TNI & POLRI.”, Jelas Puang.
Petugas Berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang diantaranya yaitu Sajam Rakitan yang terbuat dari korek api, Gunting Kuku, Pinset, Sendok Besi dan Cermin Kaca. Barang terlarang tersebut disita oleh petugas untuk selanjutnya akan dimusnahkan.
Kegiatan yang dilaksanakan atas dasar perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dan di diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk selanjutnya di laksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Tehnis Pemasyarakatan di Seluruh Indonesia dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 untuk menjaga Kemanan dan Ketertiban lingkungan WBP agar terjaga kondusif. (Ded)