• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ungkap Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur, Polisi Bekuk Sang Mucikari

admin by admin
18 April 2022
in Berau, Kriminal, Peristiwa
0
Ungkap Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur, Polisi Bekuk Sang Mucikari

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Seorang wanita berinisial Iw (22) dibekuk jajaran Satreskrim Polres Berau setelah ditenggarai menjadi mucikari praktek prostitusi. Pelaku dimanakan di salah satu hotel di Kabupaten Berau pada tanggal 12 April 2022, sekitar pukul 03.00 Wita lalu.

Kapolres Berau, AKBP Anggoro didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferry menjelaskan jika pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya praktek eksploitasi anak dibawah umur.

“Setelah dilakukan pengembangan polisi berhasilkan mengamankan pelaku disalah satu hotel,” katanya.

AKBP Anggoro menjelaskan jika tersangka diketahui mencarikan orang untuk korban yang selanjutnya untuk berhubungan disalah satu hotel. Dari praktek ini, pelaku meminta bayaran sebesar Rp 300 ribu dimana pelaku mendapat keuntungan Rp 100 ribu dan korban diberi Rp 200 ribu.

“Korban kelahiran tahun 2004 dan diketahui masih duduk dibangku sekolah,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan perbuatannya berulang kali bahkan pada bulan ramadan ini. Saat ini, polisi pun masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Sementara korban yang diperiksa baru 1 orang dan ini masih akan kita kembangkan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 88 UU jo pasal 76 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU jo 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara. (Ded)

Previous Post

Cegah Klaster Idul Fitri di Tempat Wisata, Satgas Terapkan Satu Pintu dan Vaksinasi Ditempat

Next Post

Bobol Toko dan Cafe, Pria 42 Tahun Ini Dibekuk Polisi

admin

admin

Next Post
Bobol Toko dan Cafe, Pria 42 Tahun Ini Dibekuk Polisi

Bobol Toko dan Cafe, Pria 42 Tahun Ini Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agenda Budaya Bekudung Betiung Siap Digelar Juni, Disbudpar Berau Gencarkan Promosi

by admin
18 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau kembali menggelar salah satu event budaya unggulan daerah, Bekudung Betiung,...

MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Berau Ditutup, Kecamatan Tanjung Redeb Pertahankan Juara Umum

MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Berau Ditutup, Kecamatan Tanjung Redeb Pertahankan Juara Umum

by admin
18 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-55 Tingkat Kabupaten Berau secara resmi ditutup pada Sabtu (17/5/25) di Halaman...

Gorong-Gorong Rusak di Jalan Poros Talisayan–Biduk-Biduk, DPRD Berau Minta Penanganan Serius

Gorong-Gorong Rusak di Jalan Poros Talisayan–Biduk-Biduk, DPRD Berau Minta Penanganan Serius

by admin
18 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto, menyoroti kondisi memprihatinkan salah satu gorong-gorong di ruas jalan poros...

APBD Minimal 20 Persen Disoroti DPRD, Disdik Berau Siap Optimalkan Dana Pendidikan

APBD Minimal 20 Persen Disoroti DPRD, Disdik Berau Siap Optimalkan Dana Pendidikan

by admin
18 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pengelolaan anggaran pendidikan kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Berau terkait Penyampaian Rekomendasi atas Laporan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In