• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ungkap Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur, Polisi Bekuk Sang Mucikari

admin by admin
18 April 2022
in Berau, Kriminal, Peristiwa
0
Ungkap Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur, Polisi Bekuk Sang Mucikari

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Seorang wanita berinisial Iw (22) dibekuk jajaran Satreskrim Polres Berau setelah ditenggarai menjadi mucikari praktek prostitusi. Pelaku dimanakan di salah satu hotel di Kabupaten Berau pada tanggal 12 April 2022, sekitar pukul 03.00 Wita lalu.

Kapolres Berau, AKBP Anggoro didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferry menjelaskan jika pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya praktek eksploitasi anak dibawah umur.

“Setelah dilakukan pengembangan polisi berhasilkan mengamankan pelaku disalah satu hotel,” katanya.

AKBP Anggoro menjelaskan jika tersangka diketahui mencarikan orang untuk korban yang selanjutnya untuk berhubungan disalah satu hotel. Dari praktek ini, pelaku meminta bayaran sebesar Rp 300 ribu dimana pelaku mendapat keuntungan Rp 100 ribu dan korban diberi Rp 200 ribu.

“Korban kelahiran tahun 2004 dan diketahui masih duduk dibangku sekolah,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan perbuatannya berulang kali bahkan pada bulan ramadan ini. Saat ini, polisi pun masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Sementara korban yang diperiksa baru 1 orang dan ini masih akan kita kembangkan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 88 UU jo pasal 76 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU jo 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara. (Ded)

Previous Post

Cegah Klaster Idul Fitri di Tempat Wisata, Satgas Terapkan Satu Pintu dan Vaksinasi Ditempat

Next Post

Bobol Toko dan Cafe, Pria 42 Tahun Ini Dibekuk Polisi

admin

admin

Next Post
Bobol Toko dan Cafe, Pria 42 Tahun Ini Dibekuk Polisi

Bobol Toko dan Cafe, Pria 42 Tahun Ini Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gamalis: ASN Harus Jadi Motor Inovasi dan Transformasi Pelayanan Publik

Gamalis: ASN Harus Jadi Motor Inovasi dan Transformasi Pelayanan Publik

by admin
16 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) memiliki peran vital dalam mendorong perubahan dan...

PT Surveyor Indonesia Perkuat Layanan melalui Anak Usaha di Kalimantan Timur

PT Surveyor Indonesia Perkuat Layanan melalui Anak Usaha di Kalimantan Timur

by admin
16 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- PT Surveyor Indonesia (Persero) meresmikan kantor baru yang merupakan anak perusahaannya, PT Surveyor Carbon Consulting Indonesia (SCCI),...

Miliki 4,95 Gram Sabu, Polisi Ringkus Pria 23 Tahun di Tanjung Redeb

Miliki 4,95 Gram Sabu, Polisi Ringkus Pria 23 Tahun di Tanjung Redeb

by admin
16 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Berau....

Persiapan Makin Matang, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

Persiapan Makin Matang, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

by admin
16 Oktober 2025
0

BONTANG, PORTALBERAU- Perhelatan Pupuk Kaltim Pekan Olahraga Wartawan (Porwada) 2025 akan dimulai Jumat (17/10/2025). Ketua Panitia Pelaksana Adiel Kundhara mengatakan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In