• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
6JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Lakukan Penyalahgunaan BBM dan LPG 3 Kg, Dua Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Berau

admin by admin
in Berau
0
Lakukan Penyalahgunaan BBM dan LPG 3 Kg, Dua Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satreskrim Polres Berau berhasil meringkus dua pria dari 2 kasus berbeda yakni berinisial, Rs (38) warga Sei Bedungin yang melakukan penjualan tabung gas LPG 3 Kg tak sesuai peruntukan dan Sk (26) warga Teluk Bayur yang melakukan penyalahgunaan BBM.

Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferry mengatakan jika pada kasus Tabung Gas LPG, diketahui pelaku melakukan penjualan tabung gas LPG 3 Kg ini diluar list yang berhak menerima.

“Jadi dia sudah punya list yang berhak menerima, tapi dia jual diluar list tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, selain itu dari harga yang sudah ditetapkan yakni Rp 26.000 pertabung,  pelaku menjual dengan harga Rp 29.000 pertabung.

“Kegiatan ini sudah dilakukan pelaku kurang lebih 1 bulan dimana pelaku mendapat barang dari Samarinda,” katanya.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu unit pikap dan 50 tabung gas berisi. Akibat perbuatannya pelaku terancam undang-undang Migas dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun penjara.

Sementara pada kasus penyalahgunaan BBM, Kapolres Berau menjelaskan berdasarkan informasi dari masyarakat pada Sabtu tanggal O9 April 2022 sekitar jam 11.00 wita di Jalan M Iswahyudi Teluk Bayur telah diamankan pelaku berinisial Sk yang telah meniagakan dan menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak jenis solar bersubsidi dengan cara membeli dari SPBU.

“Pelaku membeli secara berulang-ulang sehingga terkumpul sebanyak 26 jeriken BBM solar ukuran 20 liter yang menurut pengakuan tersangka berisi sekitar 16 Liter Solar kemudian dijual dengan harga per jerikennya sebesar Rp. 160.000,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, pada saat diamankan kegiatan meniagakan dan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi tersebut tidak dilengkapi izin yang sah dari pejabat yang berwenang, atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Berau guna proses lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara,” pungkasnya. (Ded)

Previous Post

Jaringan Jadi Kendala Pelayanan Adminduk di Wilayah yang Jauh dari Perkotaan, Harap 1000 Titik Wifi Segera Terealisasi

Next Post

Soal BLT Minyak Goreng, Syarifatul Syadiah Meminta Pemkab Jemput Bola

admin

admin

Next Post
Soal BLT Minyak Goreng, Syarifatul Syadiah Meminta Pemkab Jemput Bola

Soal BLT Minyak Goreng, Syarifatul Syadiah Meminta Pemkab Jemput Bola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kasus Perceraian Masih yang Tertinggi, PA Tanjung Redeb Terima 951 Perkara Sepanjang 2025

Kasus Perceraian Masih yang Tertinggi, PA Tanjung Redeb Terima 951 Perkara Sepanjang 2025

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb mencatat peningkatan jumlah perkara yang masuk sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data...

Bupati Berau Sri Juniarsih Ajak Perusahaan Berkolaborasi Salurkan CSR untuk Pelatihan SDM Lokal

Bupati Berau Sri Juniarsih Ajak Perusahaan Berkolaborasi Salurkan CSR untuk Pelatihan SDM Lokal

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mendorong seluruh perusahaan dan pihak ketiga yang beroperasi di Kabupaten Berau...

Bupati Berau Sri Juniarsih Lantik Pimpinan Baznas 2025–2030, Dorong Zakat Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan

Bupati Berau Sri Juniarsih Lantik Pimpinan Baznas 2025–2030, Dorong Zakat Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Bupati Berau Sri Juniarsih Mas resmi melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Berau periode...

PDI-P Berau Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Rudi: Jangan Tanya Kami Tapi Tanya Rakyat

PDI-P Berau Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Rudi: Jangan Tanya Kami Tapi Tanya Rakyat

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Berau menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In