• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Lakukan Penyalahgunaan BBM dan LPG 3 Kg, Dua Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Berau

admin by admin
11 April 2022
in Berau
0
Lakukan Penyalahgunaan BBM dan LPG 3 Kg, Dua Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satreskrim Polres Berau berhasil meringkus dua pria dari 2 kasus berbeda yakni berinisial, Rs (38) warga Sei Bedungin yang melakukan penjualan tabung gas LPG 3 Kg tak sesuai peruntukan dan Sk (26) warga Teluk Bayur yang melakukan penyalahgunaan BBM.

Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferry mengatakan jika pada kasus Tabung Gas LPG, diketahui pelaku melakukan penjualan tabung gas LPG 3 Kg ini diluar list yang berhak menerima.

“Jadi dia sudah punya list yang berhak menerima, tapi dia jual diluar list tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, selain itu dari harga yang sudah ditetapkan yakni Rp 26.000 pertabung,  pelaku menjual dengan harga Rp 29.000 pertabung.

“Kegiatan ini sudah dilakukan pelaku kurang lebih 1 bulan dimana pelaku mendapat barang dari Samarinda,” katanya.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu unit pikap dan 50 tabung gas berisi. Akibat perbuatannya pelaku terancam undang-undang Migas dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun penjara.

Sementara pada kasus penyalahgunaan BBM, Kapolres Berau menjelaskan berdasarkan informasi dari masyarakat pada Sabtu tanggal O9 April 2022 sekitar jam 11.00 wita di Jalan M Iswahyudi Teluk Bayur telah diamankan pelaku berinisial Sk yang telah meniagakan dan menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak jenis solar bersubsidi dengan cara membeli dari SPBU.

“Pelaku membeli secara berulang-ulang sehingga terkumpul sebanyak 26 jeriken BBM solar ukuran 20 liter yang menurut pengakuan tersangka berisi sekitar 16 Liter Solar kemudian dijual dengan harga per jerikennya sebesar Rp. 160.000,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, pada saat diamankan kegiatan meniagakan dan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi tersebut tidak dilengkapi izin yang sah dari pejabat yang berwenang, atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Berau guna proses lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara,” pungkasnya. (Ded)

Previous Post

Jaringan Jadi Kendala Pelayanan Adminduk di Wilayah yang Jauh dari Perkotaan, Harap 1000 Titik Wifi Segera Terealisasi

Next Post

Soal BLT Minyak Goreng, Syarifatul Syadiah Meminta Pemkab Jemput Bola

admin

admin

Next Post
Soal BLT Minyak Goreng, Syarifatul Syadiah Meminta Pemkab Jemput Bola

Soal BLT Minyak Goreng, Syarifatul Syadiah Meminta Pemkab Jemput Bola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Sri Juniarsih Harap Pemangkasan APBD Berau Hanya 30 Persen Terealisasi

by admin
14 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan bahwa pemangkasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun mendatang tidak...

Bupati Sri Juniarsih Resmikan SPPG Karang Ambun, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

SPPG Karang Ambun Siap Aktif Lagi, Ahli Gizi Baru Segera Bertugas

by admin
14 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Setelah sempat vakum akibat kekosongan tenaga ahli gizi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Ambun dipastikan...

Bankaltimtara Genap 60 Tahun, Bupati Sri Juniarsih Ajak Perkuat Kolaborasi Dukung Ekonomi Daerah

Bankaltimtara Genap 60 Tahun, Bupati Sri Juniarsih Ajak Perkuat Kolaborasi Dukung Ekonomi Daerah

by admin
14 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bankaltimtara merayakan hari jadinya yang ke-60 tahun dengan penuh semangat kebersamaan. Peringatan ini berlangsung di Lantai 1...

Pemkab Berau Gandeng Media Wujudkan Pembangunan Responsif Gender

Pemkab Berau Gandeng Media Wujudkan Pembangunan Responsif Gender

by admin
14 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Sosialisasi Pengarusutamaan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In