TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Pusat kembali memasukan pelajaran pancasila masuk dalam kurikulum wajib untuk tahun ajaran baru pada Juli mendatang. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Murjani mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih belum mendapatkan Surat Edaean (SE) resmi terkait hal tersebut dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek).
“Kamih masih belum mendapatkan SE terkait mata pelajaran pancasila kembali masuk kurikulum ini, mungkin kami akan pastikan terlebi dahulu,” ujar Murjani, Kamis (7/4/22)
Lanjutnya, saat ini pelajaran dari nilai-nilai dan ideology pancasila terdapat di mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Oleh sebab itu, pihaknya siap mendukung penuh jika memang pancasila kembali dijadikan mata pelajaran wajin di sekolah.
“Kalau memang dibuat khusus menjadi mata pelajaran sendiri itu lebih bagus lagi. Kami siap mendukung bila itu hal yang postitif untuk para pelajar,” tegasnya.
Dikatakannya, terkait dari Sumber Daya Manusia (SDM) dari tenaga pendidik sendiri bisa diambil dari tenaga pendidik mata pelajaran PPKN. Jadi menurutnya masalah ketersediaan tenaga pendidik ini tidak lah menjadi masalah.
“SDM insyallah sudah siap. Hanya menunggu arahan resmi dari pusat saja lagi,” tandasnya. (Yud/Ded)