TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Satreskrim Polres Berau bersama Intelmob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Kaltim berhasil meringkus seorang pria berinisial Am (34) pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 10.25 wita. Am diringkus lantaran mengaku sebagian anggota Satuan Brimob Polri.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry menjelaskan jika pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan ada satu oknum brimob yang tidak membayar makan di salah satu warung di daerah Sambaliung.
“Selain itu, ada salah satu korban yang dipacari pelaku memberitahu jika pelaku mengaku anggota brimob, setelah kami cek ternyata tak ada nama pelaku di keanggotaan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pengembangan diketahui jika pelaku merupakan warga yang mengaku seorang anggota brimob dengan modusnya menggunakan atribut lengkap korps brimob lengkap dengan senjata yang ternyata mainan.
“Setelah kita kembangkan, kami dari polres bersama kompi brimob melakukan penggerebekan dan pelaku sempat melarikan diri ke hutan. Namun pelaku berhasil diamankan dan dari hasil penggeledahan kos-kosan pelaku diamankan sejumlah barang bukti,” katanya.
Dari penyamaran ini, pelaku berhasil mengelabui 6 orang wanita di Berau dan 3 diluar Berau dan satu diantaranya hamil. Pelaku mengelabui dengan cara berkenalan di media sosial dan memacari korbannya.
“Selain ada yang dihamili, sejumlah wanita juga sempat diminta uang untuk kebutuhan sehari-hari pelaku,” ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, awalnya ia hanya melakukan editan foto rekannya menggunakan aplikasi. Namun saat melakukan editing ia melihat ada foto brimob. Selanjutnya foto tersebut diedit dan diganti muka pelaku.
“Setelah saya bikin editan itu saya jadikan video dan bikin story dan banyak yang yakin kalau saya anggota brimob,” kata dia.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam lasal Pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara. (Ded)