TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga menginginkan pengelolaan wisata Pulau Kakaban dapat dikelola secara maksimal dan proposional. Hal tersebut termasuk dengan penangnan sampah dan pengaturan kunjungan wisatawan yang datang ke Pulau Kakaban.
“Tapi lagi-lagi kita ada satu benturan bahwa pulau kakaban itu sudah ditetapkan oleh kementrian di zaman ibu Susi yang menjadikan pulau kakaban menjadi kawasan konservasi,” ungkap Saga.
Lanjutnya, tentu hal ini yang menjadi hambatan, karena berkaitan dengan soal konservasi perlu ada koordinasi dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait dengan SK penetapan konsevasi.
“Jangan sampai nanti, Bupati membuatkan surat legalitas pengelolaan kepada kepala kampung untuk mengelola, tetapi bertentangan dengan regulasi dalam konservasi,” jelasnya.
Saga mengakui, pihaknya sangat mendukung sekali, tetapi perlu menjadi pertimbangan dalam memberikan legalitas pengelolaan dengan tetap berkoordinasi dengan KKP. Dirinya berharap, Dinas Pariwisata maupun Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melakukan koordinasi terkait dengan hasil Musrenbang Kecamatan Maratua yang diajukan oleh Kepala Kampung Payung-Payung tersebut.
“Pada saat itu memang kita tahu bahwa Pulau kakaban itu salah satu wilayah administrasi Kampung Payung-Payung, tetapi salah satu permasalahannya adalah pulau kakaban ini sudah menjadi kawasan konservasi oleh KKP,” tegasnya.
Dikatakannya bahwa dirinya berprinsip mendukung dibuatkannya legalitas pengelolaan pulau derawan tersebut agar dapat melakukan pemanfaatan dan penanganan yang berbasis kemasyarakatan.
“Pertama pertimbangan kita mengenai sampahnya. Kalau masyarakat yang ada, yakni pemilik lahan sebaiknya juga dapat menghindari kedepannya akan terjadi benturan yang tidak kita inginkan. Karena disana juga banyak pemilik lahan,” tandasnya. (Yud/Ded)
Foto By: Sultantv.co





