TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Persoalan Abrasi yang terjadi di Pulau Derawan, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK mengatakan jika dirinya telah mendatangkan tim untuk melakukan kajian terkait abrasi yang terjadi di Pulau Derawan.
Tim tersebut didatangkan dari Kota Tarakan yang memang masuk dalam kawasan dari wilayah bagian utara dari Kabupaten Berau.
“Dari Gunung Tabur Sampai Pulau Maratua masuk dalam Kawasan utara yang kewenangannya ada di Kota Tarakan,” jelas Makmur, Kamis (17/3/22).
Lanjutnya, saat ini tinggal menunggu hasil dari kajian dari tim penangan dari Tarakan tersebut. Setelah kajian tersebut selesai, baru lah pihaknya bisa menganggarkan berapa dana yang diperlukan untuk penangan abrasi yang terjadi di Pulau Derawan.
“Jangan sampai kita menganggarkan dan programnya sia-sia,” katanya.
Dikatakannya, luas sebenarnya dari Pulau Derawan tersebut awalnya adalah 48 Hektare dan kini hanya menyisakan sekitar kurang lebih 38 Hektare saja. Diakui Makmur Ini juga menjadi perhatian khususnya dengan bergerak secepatnya untuk menangani abrasi ini.
“Semoga proses kajian bisa cepat diselesaikan. Bahkan bila sudah selesai kajiannya, Pemkab berau tidak perlu lagi menyiapkan anggaran. Itu anggaran dari pada pusat,” tegasnya.
Makmur berharap, jangan hanya terfokus dengan penanganan abrasi saja, tetapi bagaimana nanti prilaku masyarakat dalam menjaga dan mempertahankan agar hal ini tidak terulang lagi. Dikatakannya, terutama dalam membangun resort-resort di Pulau Derawan.
“Prilaku masyarakat juga mesti bisa menjaga. Juga resort-resort yang dibangun juga harus teratur dan tidak sampai melampaui saran yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Ketika hasil dari tim tersebut selesai, tidak hanya pembangunan fisik semata tetapi prilaku masyarakat yang membangun resort harus ditertibkan.
“Semuanya ada kajiannya, bukan sekedar karena abrasi dan kondisi alam semata, tetapi kondisi masyarakat juga ikut mempengaruhi,” ujarnya.
“Turun kajian. Ada dua hal yang harus diperhatiakan, pertama kajian akibat fenomena alam yang harus diperbaiki pemerintah dan kedua prilaku masyarakat dari sekitarnya yang wajib menjaga dan memelihara,” tutupnya. (Yud/Ded)