TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah mengatakan penyebab Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 untuk Kabupaten Berau hanya terserap 90 persen, dikarenakan kesulitan dalam pengadaan barang, sebab menurut peraturan yang baru harus menggunakan produk dalam negeri dengan kandungan local (Dalam negeri).
“Seperti yang terjadi pada Dinas Kesehatan yang jenis barang banyak mengandung komponen luar negeri, sehingga beberapa pengadaan barang ditiadakan,” ungkap Gusti.
Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi menuturkan, apa yang disampai tersebut benar adanya. Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) yang dibutuhkan oleh Dinkes memang banyak varian dan jenisnya, terutama dari segi kualitasnya.
“Kebutuhan Alkes banyak variasinya, tentu kualitasnya juga berbeda-beda,” ungkap Iswahyudi saat dihubingi via telephone, Sabtu (26/2/22).
Lanjutnya, ia menjelaskan dalam memenuhi kebutuhan memiliki beberapa alternatif. Tetapi hal tersebut tentu memiliki kualitas yang tidak bisa bertahan lama. Produk luar dan dalam negeri negeri memiliki perbedaan kualitasnya masing-masing.
“Seperti gunting, prosuksi dari Indonesia juga ada, serta Pakistan dan China. Harganya bervariasi dari harga rp 100 ribu sampai Rp 1 Juta. Tentu beda harga beda kualitasnya,” bebernya.
Dengan harga murah tentunya kualitas barang tersebut tidak berumur Panjang, berbeda dengan barang yang harganya mahal yang sudah jelas umurnya Panjang dengan kualitas yang lebih bagus.
“Kalau yang murah paling tidak sampai setahun sudah tidak tajam lagi,” katanya.
Iswahyudi mengakui, belum lagi membiasakan para Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk bisa percaya diri saat menggunakan produk dalam negeri menjadi permasalahan baru. Ia mengatakan, bisa saja nanti Ketika membeli barang dalam negeri, nakes menjadi tidak percaya diri dengan hasil tes, sehingga perlu membiasakan diri lagi.
“Oleh sebab itu, kita harus sama-sama berbenah. Kalau kualitas barang dalam negeri bagus, secara otomatis dengan sendirinya akan menggunakan produk dalam negeri tanpa disuruh,” bebernya.
Dirinya berharap kedepan kebiasaan seperti itu akan terus diupayakan. Pasalnya pemerintah sendiri tentu ingin mendongkrak penggunaan barang dalam negeri dan beriringan dengan peningkatan kualitas yang baik tentunya.
“Kebiasaan ini harus terus diupayakan, kalau perlu dipaksa sekalian. Tentu para produsen dakam negeri juga harus meningkatkan kualitasnya,” tutupnya. (Yud/Ded)