TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring resmi diberlakukan di Kabupaten Berau. Pembelajaran via daring ini berlaku untuk PAUD, SD, dan SMP di zona merah dan zona orange. Usulan tersebut ditandatangani oleh Bupati Berau, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau resmi memberlakukan sistem PJJ di beberapa wilayah berdasarkan zona. Pembelajaran via daring ini mulai diberlakukan pada Jumat (18/2/22) sampai waktu yang ditentukan lebih lanjut.
Kepala Disdik Berau, Murjani memastikan setiap sekolah yang belum siap melaksanakan PJJ pada esok hari, juga dapat melakukannya pada Senin (21/2) mendatang.
“Tergantung kesiapan sekolah, tetapi hari Jumat besok sudah mulai diberlakukan. Toleransi paling lama adalah Senin,” ungkap Murjani, Kamis (17/2/22).
Lanjutnya, teknis pelaksanaan PJJ ditentukan dengan tingkat wilayah berdasarkan jumlah kasusnya. Dalam artian, pembelajaran tatap muka (PTM) tetap berjalan bagi wilayah tertentu saja apabila jumlah kasus positif sangat kecil bahkan nol kasus.
Pembelajaran via daring akan dilaksanakan 100 persen untuk wilayah zona merah dan zona orange, yakni Kecamatan Tanjung Redeb, sebagian wilayah Kecamatan Teluk Bayur, dan Kelurahan Sambaliung. Sementara, untuk wilayah dengan zona kuning, PJJ akan dilakukan 50 persen, sedangkan sisanya dilakukan PTM.
Wilayah zona hijau tidak diberlakukan pembelajaran daring, melainkan tetap mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) dengan dibagi 2 shift berdasarkan jumlah kelas. Penerapan PJJ juga dibedakan berdasarkan zona wilayah kampung dan kecamatan. Artinya untuk setiap kampung apabila dilihat dari jumlah kasus di kecamatannya masih bisa kemungkinan dilakukan PTM.
“Jadi, apabila kecamatan masuk zona orange, maka kami tidak lihat dari status kecamatannya saja, tapi juga kampung yang ada di dalamnya. Jika di kampung itu masih nol kasus dan letaknya jauh dari titik persebaran kasus tertinggi, maka PTM 100 persen (dibagi 2 shift) tetap dilaksanakan,” tutup Murjani. (Yud/Ded)