TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau akui anggaran rutin BPBD tidak mengalami kenaikan. Hal itu diungkapkan Kepala BPBD Berau, Thamrin.
Dirinya mengatakan, anggaran yang ada tetap dimaksimalkan dan dimanfaatkan seefektif mungkin.
Thamrin mengakui, saat ini ada banyak cabang atau variabel kegiatan BPBD. Terlebih awal tahun saat ini ada beberapa bencana yang terjadi seperti banjir di banyak titik wilayah kecamatan hulu serta longsor.
Menurutnya, bencana alam memang tengah menghantui sejumlah wilayah di Indonesia, BPBD Berau juga sudah siaga, mengantisipasi bencana yang masuk dalam potensi terdata.
Apalagi, diungkapkannya, pihaknya memang mengadopsi informasi terkini dan update dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Berau.
“Untuk bersiap mengantisipasi bencana, karena menurut informasi yang didapatkan bahwa musim hujan ini dari September 2021 sampai Februari 2022 dan untuk saat ini sudah memasuki pertengahan awal Februari. Ia berharap musim hujan agar bisa segera berhenti,” harapnya.
Persiapan BPBD dari awal semua bencana itu ditegaskan sudah dipetakan.
“Misalnya seperti musim penghujan saat ini bukan hanya banjir, bencana alam seperti longsor ,di samping musim hujan tetap saja ada kebakaran pemukiman ,ini sudah kita antisipasi dan kita selalu siap untuk menghadapi nya,” jelasnya
Thamrin menjelaskan, ada beberapa tempat yang terkena banjir itu sudah diantisipasi dan bersyukur sampai saat ini tidak ada menelan korban jiwa dalam kejadian bencana ini walaupun ada beberapa rumah yang terseret air namun itu sudah dikosongkan, ini adalah salah satu untuk mitigasi bahwa sebelum datang bencana diupayakan dikosongkan agar tidak ada korban jiwa dalam kejadian bencana tersebut.
Selain itu ia juga menjelaskan, anggaran untuk persiapan bencana BPBD hanya menerima anggaran yang rutin tiap tahun untuk tambahan anggaran memang tidak ada namun ia berharap walaupun tidak ada tambahan Anggaran, anggaran yang ada bisa digunakan dengan semaksimal mungkin
“Meski anggaran kita tidak ada, tetapi tetap jika ada bencana kita turun kelapangan dan memaksimalkan anggaran yang ada saat ini ini,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait Raperda penanggulangan bencana alam yang disampaikan pada paripurna pada hari Selasa(18/01) lalu, Thamrin mengatakan, Perda penyelenggaraan penanggulangan bencana alam tersebut memang sesuatu yang harus dibuat di masing-masing kabupaten kota.
“Dengan adanya Perda tersebut itu menjadi payung hukum kita untuk melaksanakan tugas ,kalau selama ini belum ada perda kami hanya mengacu ke undang-undang nomor 24 tahun 2007 saat turun kelapangan,” Tandasnya. (Rzl/Ded)