TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Anang Saprani resmi dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau bersama 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lain, yang berlangsung di Gedung Balai Mufakat, Jalan Cendana Tanjung Redeb, pada Senin (07/02/2022). Anang Saprani sebelumnya menjabat sebagai Camat Gunung Tabur Kabupaten Berau.
Anang Saprani mengatakan kedepan ia akan melakukan evaluasi dan Calling down terkait kemungkinan banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap selama ini lemah untuk diterapkan dan ia akan bekerja sesuai mekanisme yang ada. Dirinya juga akan memanfaatkan teman-teman struktural yang ada instansi terkait Perda tersebut.
“Karena perda ini adanya di beberapa OPD, jadi kami akan melakukan secepat mungkin. Minimal bagaimana bersinergi mengatasi Perda tersebut,” Ujar Anang.
Dikatakannya, untuk mengantisipasi dan menjaga etika anggota- anggota,anang upayakan terjalinnya komunikasi, sinergi dan kekompakan internal antara anggota.
“Jadi tidak ada lagi anggota yang membagi berkotak-kotak blok dan memblok dalam internal kesatuan. Saya akan berkomitmen tidak ada pemisahan dan tidak ada perbedaan dengan kehadiran. Tidak bakal memanfaatkan itu untuk mencari solusi.
“Saya akan mengajak semua karena kita semua di beri amanah yang membedakan itu jenjang jenjang saja,tapi secara umum kita diberikan tugas yang sama diberi kepercayaan untuk menjalankan tugas yang sama,” Terang anang lagi.
dirinya mengakui, jabatan Kepala Satpol PP ini merupakan tanggung jawab yang besar.
“Makanya, konsolidasi di internal Satpol PP akan saya dilakukan guna menentukan langkah selanjutnya ke depan dan akan berupaya lebih baik dalam memimpin kesatuan ini,” Imbuhnya.
Anang berharap kerjasama, sinergitas antar anggota bisa terus terjalin guna memaksimalkan kinerja Satpol PP dalam menegakkan Perda Kabupaten Berau. (Rzl/Ded)