TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengikuti Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022.
Kegiatan yang mengusung tema “Peran Pemerintah Daerah Dalam Menyukseskan Program Strategis PTSL Menuju Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat” itu, diikuti secara virtual di ruang rapat Kantor Kominfo, Kamis (27/1/22).
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil menyampaikan dukungan yang diharapkan dari Pemerintah Daerah, yakni memfasilitasi pemasangan tanda batas bidang tanah termasuk sempadan
Kemudian menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah kemudian melakukan pembebasan/keringanan BPHTB untuk kegiatan PTSL.
Selanjutnya menyiapkan anggaran pra PTSL dan membantu menyediakan sarana dan prasarana operasional kegiatan PTSL.
Pemerintah Pusat sangat serius mendaftarkan aset-aset pemerintah daerah yang mungkin selama ini tidak terdaftar dengan baik Sehingga banyak aset daerah yang hilang karena administrasi juga yang tidak baik.
Menanggapi hal itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menuturkan bahwa ia akan berkoordinasi dengan pihak BPN mengenai Biaya Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ketika ada masyarakat yang belum mampu membayar akan dicarikan regulasinya untuk membantu.
“Tetapi selama ini Alhamdulillah Bapenda berau sudah ada pemasukan sekitar Rp13 Miliar dari hasil BPHTB,” ungkap Sri Juniarsih Mas, Kamis (27/1/22).
Sri mengatakan, inti dari arahan yang diberikan dalam acara tadi adalah bagaimana pemerintah daerah bisa memberikan kemudahan pada masyarakat dalam memberikan pelayanan, dalam hal pengurusan sertifikat tanah dan lain sebagainya.
“Saya akan cari regulasinya, ketika itu memang memungkinkan kita akan koordinasikan dengan bagian hukum akan kita coba untuk lakukan. Agar tidak ada yang salah kita cari regulasinya dulu seperti apa sebenarnya,” tutupnya. (Yud/Ded)