TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sejak satu pekan terkahir ini jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Berau kembali meningkat. Sempat diposis zona hijau atau nol kasus, kini jumlah kasus per- Jumat (21/1) jumlah masyarakat terkonfirmasi sebanyak 19 kasus.
Kembali timbulnya kasus tersebut menjadi perhatian dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Komobong yang mana menurut informasi yang didapat bahwa kasus terkonfirmasi tersebut adalah klaster perusahaan.
“Saya juga mendapat kabar bahwa yang terpapar itu adalah para karyawan disalah satu perusahaan yang ada di Berau,” ujarnya kepada awak media.
Dengan meningkatnya kasus saat ini, Peri meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau agar bisa mengambil tindakan dan harus berani memberi sanksi jika ada perusahaan yang lalai seperti yang terjadi saat ini.
“Bila perlu lakukan infeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan tersebut dan lihat seperti apa standard Operating Procedure (SOP) mereka saat bekerja, apakah memenuhi syarat protokol kesehatan atau tidak,” tegasnya.
Hal itu dilakukan untuk menekan kembali terjadinya penyebaran Covid-19. Pasalnya, menurut ia jika kasus Covid-19 kembali meningkat dan Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan kembali maka yang menjadi imbas adalah masyarakat.
“Jika Berau naik level, itu pasti yang dirugikan masyarakat dan para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), jadi saya minta harus ada tindakan tegas menghadapi hal ini,” tambhanya.
Menurutnya, saat ini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah dilakukan, yang ditakutkan kasus tersebut merembet ke para pelajar sehingga timbul klaster PTM.
“Tingkatkan juga pengawasan di sekolah, karena tidak menutup kemungkinan ada klaster sekolah,” imbuhnya.
Maka dari itu, menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu harus ada penegasan dari Dinas Kesehatan dan sthekohler yang lain untuk memutus penularan dari klaster tambang tersebut.
“Yang ditakutkan nantinya, jika anak dari pekerja yang terpapar itu sekolah virus yang bawa akan menyebar juga ke sekolah, jadi harus ada pengawasan yang ekstra,” jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, tiga pekan tanpa kasus Covid-19 di Kabupaten Berau berakhir. pasien klaster perusahaan batu bara kembali muncul. Salah satunya merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta dan terkonfirmasi Covid-19 pada Rabu (12/1) lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi mengatakan, salah satu pasien tiba di Berau pada 6 Januari lalu dari Jakarta. Ia merasakan gejala dan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) menyatakan dirinya terkonfirmasi Covid-19.
Pihak perusahaan bersama Dinkes Berau bergerak cepat. Dengan melakukan tracing terhadap orang-orang di sekitar pasien “Ini kami juga masih tracing keluarganya. Bukan tidak menutup kemungkinan akan terjadi klaster keluarga,” katanya.
Pihaknya juga terus melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan, terhadap siapa saja yang menjalani kontrak erat dengan pasien.
“Jadi kami juga tracing ke perusahaan, dan keluarga, serta lingkungan sekitarnya,” ungkap Iswahyudi. (Ded)