TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pengelola obyek wisata Labuan Cermin Kecamatan Biduk-Biduk telah mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa 15 Januari 2022 akan mulai membuka obyek wisata tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Masrani mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan konfimasi tekait akan dibukanya kembali obyek wisata Labuan cermin tersebut. Menurut laporan, kondisi pembangunan pagar pembatas masih dalam proses penyelesaian.
“Apabila sudah selesai pembuatan pagar pembatas atau dianggap bisa dirasa aman bagi pengunjung, kemungkinan akan diuji coba untuk dibuka,” ujar Masrani, Jumat (14/1/22).
Lanjutnya, masalah keamanan bagi pengunjung yang bertandang ke obyek wisata Labuan cermin tesebut, diakui Masrani masih belum dapat menjamin seratus persen. Tetapi dengan adanya pagar pembatas tersebut, menurut pengelola mudah-mudahan dapat menahan apabila nantinya hewan-hwan sperti buaya kemarin bisa masuk kedalam lingkungan labuan cermin itu.
“Dengan dibangunnya pagar pembatas tersebut, bisa menimbulkan rasa aman bagi pengunjung yang datang kesana,” katanya.
Masrani berharap, dengan masukkan tentang penerapan Standar Operating Prosdure (SOP) dalam penglolaan standarisasi destinasi wisata dapat dioptimalkan dengan baik. SOP yang berasal dari Peraturan Bupati (Perbup) berisikan SOP yang berstandar Internasional yang mencakup tidak hanya wisata di kecamatan biduk-biduk saja, tetapi juga pulau derawan, pulau maratua, kakaban, dan sangalaki.
“Yang intinya semua demi keselamatan pengunjung yang berwisata di Bumi Batiwakkal,” tutupnya. (Yud/Ded)