• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
11OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kapal Nelayan Jenis Ini Tak Perlu Buat Izin…!!!

admin by admin
12 Januari 2022
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Butuhkan 15 Juta Liter BBM Untuk Satu Tahun

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kapal dari Nelayan kecil atau Nelayan mikro yang beratnya di bawah 5 Gross Tonnage (GT) saat ini tidak perlu lagi membuat dokumen perizinan, tetapi hanya perlu dicatatkan dengan melaporkan atau mendaftarkan diri bahwa nelayan tersebut adalah sebagai pelaku usaha perikanan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Ekosistem Laut dan Pesisir Dinas Perikanan Taufiq Hidayat.

Taufiq mengatakan, di dalam proses pendaftaraan tersebut masih ada mempersyaratkan Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi tidak ada lagi terkait dengan pungutan.

“Jadi proses pendaftarannya hanya terkait dengan kepentingan administrasi. Misalnya penerbitan asuransi, penerbitan rekomendasi bahan bakar bersubsidi dan juga terkait dengan bantuan pemerintah yang melegalkan bahwa dia memang memiliki kapal dan memiliki alat tangkap ikan,” jelas Taufiq, Rabu (12/1/22).

Lanjutnya, dari sisi regulasi penegakan hukum permasalahan dokumen kapal, para nelayan tersebut bukan berstatus izin. Diakuinya dokumen tersebut sebagai tanda pendaftaran kapal saja.

“Tidak untuk dijadikan izin tetapi sebagai tanda daftar kapal saja,” ujarnya.

Taufiq berharap, dengan adanya regulasi baru tersebut dapat mempermudah para nelayan kecil atau mikro dalam mendapatkan rekomendasi maupun bantuan dari pemerintah. Dan untuk para nelayan kecil yang belum mendaftarkan kapalnya bisa segera untuk mendaftarkannya.

Selain agar para nelayan kecil terdata di Dinas Perikanan juga data tersebut nantinya bisa menjadi acuan pihaknya agar dapat menambah kuota jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar bisa ditambahkan oleh BPH MIGAS ataupun pemerintah pusat. (Yud/Ded)

Previous Post

Begini Program Dinas Parawisata Kaltim Kembangkan Wisata Pulau Kaniungan Dan Teluk Sumbang…!!!

Next Post

Pedagang Keluhkan Kenaikan Harga Minyak Goreng

admin

admin

Next Post
Pedagang Keluhkan Kenaikan Harga Minyak Goreng

Pedagang Keluhkan Kenaikan Harga Minyak Goreng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Luruhnya Kutukan Perak: Akhir Dahaga 35 Tahun Garuda Jadi Raja

Luruhnya Kutukan Perak: Akhir Dahaga 35 Tahun Garuda Jadi Raja

by admin
6 Oktober 2026
0

PORTALBERAU- Senin malam di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) bukan semata sidang sepak bola. Bagi kami, ribuan suporter yang...

Salah Gunakan Visa hingga Overstay, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Balikpapan

Salah Gunakan Visa hingga Overstay, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Balikpapan

by admin
6 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mendeportasi sembilan warga negara asing (WNA) sepanjang Januari hingga Oktober 2026....

Cegah Stunting, Pemkot Balikpapan Salurkan Beras dan Ayam untuk 521 Penerima

Cegah Stunting, Pemkot Balikpapan Salurkan Beras dan Ayam untuk 521 Penerima

by admin
6 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyalurkan bantuan beras dan ayam potong melalui program Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) 2026....

DPRD Berau Kawal Persiapan Porprov Kaltim, Anggaran Kontingen Rp4,5 Miliar Dinilai Masih Perlu Diperkuat

DPRD Berau Kawal Persiapan Porprov Kaltim, Anggaran Kontingen Rp4,5 Miliar Dinilai Masih Perlu Diperkuat

by admin
6 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Persiapan kontingen Kabupaten Berau menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur (Kaltim) VIII di Kabupaten Paser...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In