• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kapal Nelayan Jenis Ini Tak Perlu Buat Izin…!!!

admin by admin
12 Januari 2022
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Butuhkan 15 Juta Liter BBM Untuk Satu Tahun

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kapal dari Nelayan kecil atau Nelayan mikro yang beratnya di bawah 5 Gross Tonnage (GT) saat ini tidak perlu lagi membuat dokumen perizinan, tetapi hanya perlu dicatatkan dengan melaporkan atau mendaftarkan diri bahwa nelayan tersebut adalah sebagai pelaku usaha perikanan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Ekosistem Laut dan Pesisir Dinas Perikanan Taufiq Hidayat.

Taufiq mengatakan, di dalam proses pendaftaraan tersebut masih ada mempersyaratkan Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi tidak ada lagi terkait dengan pungutan.

“Jadi proses pendaftarannya hanya terkait dengan kepentingan administrasi. Misalnya penerbitan asuransi, penerbitan rekomendasi bahan bakar bersubsidi dan juga terkait dengan bantuan pemerintah yang melegalkan bahwa dia memang memiliki kapal dan memiliki alat tangkap ikan,” jelas Taufiq, Rabu (12/1/22).

Lanjutnya, dari sisi regulasi penegakan hukum permasalahan dokumen kapal, para nelayan tersebut bukan berstatus izin. Diakuinya dokumen tersebut sebagai tanda pendaftaran kapal saja.

“Tidak untuk dijadikan izin tetapi sebagai tanda daftar kapal saja,” ujarnya.

Taufiq berharap, dengan adanya regulasi baru tersebut dapat mempermudah para nelayan kecil atau mikro dalam mendapatkan rekomendasi maupun bantuan dari pemerintah. Dan untuk para nelayan kecil yang belum mendaftarkan kapalnya bisa segera untuk mendaftarkannya.

Selain agar para nelayan kecil terdata di Dinas Perikanan juga data tersebut nantinya bisa menjadi acuan pihaknya agar dapat menambah kuota jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar bisa ditambahkan oleh BPH MIGAS ataupun pemerintah pusat. (Yud/Ded)

Previous Post

Begini Program Dinas Parawisata Kaltim Kembangkan Wisata Pulau Kaniungan Dan Teluk Sumbang…!!!

Next Post

Pedagang Keluhkan Kenaikan Harga Minyak Goreng

admin

admin

Next Post
Pedagang Keluhkan Kenaikan Harga Minyak Goreng

Pedagang Keluhkan Kenaikan Harga Minyak Goreng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Ingatkan OPD, Wabup Gamalis: Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, kembali menegaskan pentingnya orientasi pembangunan yang berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.‎‎Hal tersebut disampaikannya...

Konsep Otomatis

Pemkab Berau Mantapkan Sinkronisasi Program Lewat Rapat Kerja Bersama Bupati dan Wakil Bupati

by admin
1 Juli 2025
0

‎‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama seluruh perangkat daerah, Selasa (1/7/25), sebagai langkah strategis untuk...

Konsep Otomatis

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Ini Kata Ketua-ketua Partai di Kabupaten Berau

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait pemisahan nasional dengan daerah. Putusan tersebut bernomor 135/PUU-XXII/2024...

Konsep Otomatis

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah Lewat Pelatihan Intelijen

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika ancaman kontemporer, Pemkab Berau menggelar kegiatan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In