• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
0MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kapal Nelayan Jenis Ini Tak Perlu Buat Izin…!!!

admin by admin
12 Januari 2022
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Butuhkan 15 Juta Liter BBM Untuk Satu Tahun

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kapal dari Nelayan kecil atau Nelayan mikro yang beratnya di bawah 5 Gross Tonnage (GT) saat ini tidak perlu lagi membuat dokumen perizinan, tetapi hanya perlu dicatatkan dengan melaporkan atau mendaftarkan diri bahwa nelayan tersebut adalah sebagai pelaku usaha perikanan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Ekosistem Laut dan Pesisir Dinas Perikanan Taufiq Hidayat.

Taufiq mengatakan, di dalam proses pendaftaraan tersebut masih ada mempersyaratkan Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi tidak ada lagi terkait dengan pungutan.

“Jadi proses pendaftarannya hanya terkait dengan kepentingan administrasi. Misalnya penerbitan asuransi, penerbitan rekomendasi bahan bakar bersubsidi dan juga terkait dengan bantuan pemerintah yang melegalkan bahwa dia memang memiliki kapal dan memiliki alat tangkap ikan,” jelas Taufiq, Rabu (12/1/22).

Lanjutnya, dari sisi regulasi penegakan hukum permasalahan dokumen kapal, para nelayan tersebut bukan berstatus izin. Diakuinya dokumen tersebut sebagai tanda pendaftaran kapal saja.

“Tidak untuk dijadikan izin tetapi sebagai tanda daftar kapal saja,” ujarnya.

Taufiq berharap, dengan adanya regulasi baru tersebut dapat mempermudah para nelayan kecil atau mikro dalam mendapatkan rekomendasi maupun bantuan dari pemerintah. Dan untuk para nelayan kecil yang belum mendaftarkan kapalnya bisa segera untuk mendaftarkannya.

Selain agar para nelayan kecil terdata di Dinas Perikanan juga data tersebut nantinya bisa menjadi acuan pihaknya agar dapat menambah kuota jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar bisa ditambahkan oleh BPH MIGAS ataupun pemerintah pusat. (Yud/Ded)

Previous Post

Begini Program Dinas Parawisata Kaltim Kembangkan Wisata Pulau Kaniungan Dan Teluk Sumbang…!!!

Next Post

Pedagang Keluhkan Kenaikan Harga Minyak Goreng

admin

admin

Next Post
Pedagang Keluhkan Kenaikan Harga Minyak Goreng

Pedagang Keluhkan Kenaikan Harga Minyak Goreng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSUD Tanjung Redeb Mau Dibuka 20 Mei, DPRD Berau Soroti Kesiapan dan Kerja Sama BPJS

RSUD Tanjung Redeb Mau Dibuka 20 Mei, DPRD Berau Soroti Kesiapan dan Kerja Sama BPJS

by admin
30 April 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rencana operasional RSUD Tanjung Redeb dalam waktu dekat menuai kontroversi. Sejumlah pihak menyatakan dukungan, namun tidak...

DPRD Berau Minta Transparansi dan Penguatan Pengawasan Internal Perbankan

DPRD Berau Minta Transparansi dan Penguatan Pengawasan Internal Perbankan

by admin
30 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dugaan praktik tidak sehat di sektor perbankan di Kabupaten Berau mendapat sorotan tajam dari DPRD Berau....

Bimtek ASWAKADA 2026, Wabup Gamalis Bawa Pulang Strategi Tata Kelola Modern

Bimtek ASWAKADA 2026, Wabup Gamalis Bawa Pulang Strategi Tata Kelola Modern

by admin
30 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Di tengah tuntutan pembangunan daerah yang kian kompleks, peran wakil kepala daerah kini tak lagi sekadar...

Batu-Batu Dibidik Jadi Kawasan “Dua Kekuatan”, DPRD Ingatkan: Jangan Sampai Warga Hanya Jadi Penonton

Batu-Batu Dibidik Jadi Kawasan “Dua Kekuatan”, DPRD Ingatkan: Jangan Sampai Warga Hanya Jadi Penonton

by admin
30 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Gagasan menggabungkan sektor perikanan dan pariwisata di kawasan Batu-Batu mulai mencuri perhatian. Konsep ini dinilai bukan sekadar...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In