TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Semakin padatnya pertumbuhan penduduk, sejalan dengan semakin banyak pula jumlah rumah hunian di Kabupaten Berau. Tidak luput jumlah dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ikut bertambah jumlahnya. Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Berau, usulan perbaikan RTLH yang terdata terakhir kali ada sebanyak 919 unit dan dipekirakan akan terus bertambah lagi.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perkim Berau, Dahry menuturkan, lewat program Bantuan Stimulan Peruahan Swadaya (BSPS), Pemerintah Daerah (Pemda) mengucurkan anggaran sebanyak Rp 3.160 Miliar yang dipergunakan untuk perbaikan pada 158 unit RTLH untuk Tahun 2022 ini. Jumlah tersebut terbagai pada 8 kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, Segah, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Biduk-Biduk.
“Program tersebut bertujuan untuk menigkatkan kualitas rumah yang tak layak huni, dan saya tegaskan bukan untuk pembangunan bangunan rumah baru,” jelas Dahry, Selasa (11/1/22).
Lanjutnya, yang menjadi sasaran utama adalah Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memperbaiki rumah mereka menjadi lebih layak huni. Proses pengajuan agar bisa mendapatkan program tersebut, yaitu berbentuk proposal dari pihak keluarahan atau kampong. Yang sebelumnya telah terdata oleh masing-masing RT disetiap kelurahannya.
Setelah itu dinas terkait akan mlakukan verifkasi ulang apakah rumah yang diusulkan kelurahan bisa masuk dalam kategori RTLH. Termasuk segi pendapatan dan konstruksi rumah. Semisalnya kontruksi rumah termasuk berat,sedang atau ringan.termasuk strukturnya rusak dan tiangnya rapuh. Maka rumah tersebut layak masuk dalam kateori program BSPS.
“Layak tidak layaknya tetao akan kita sampaikan,” katanya.
Sejauh ini usulan yang masuk sudah mencapai 80 persen, dengan kondisi sesuai criteria yan dicari. Walaupun ada beberapa usulan yang setlah di lakukan verifikasi tidak masuk dalam kategori. Pihaknya akan meminta pihak kelurahan untuk mengganti dengan criteria yang lebih layak mendapatkan bantuan.
“Selama ini daerah pesisir yang aktif mengusulkan,” ungkanya.
Setiap penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta. Digunakan untuk pembelian material bangunan. Jumlah tersebut sudah termasuk anggaran pemasangan atau upah tukang. Masyarakat diberi kebebasan untuk memilih sulam sendiri atau menyewa tukang.
“Untuk kecamatan lain yang belum dapat bantuan akan kami usahakan melalui Anggaran Bantuan Tambahan (ABT),” tambahnya.
Dahry berharap, dengan program tersebut dapat meningkatkan kualitas para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman. (Yud/Ded)