• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Langkah Terukur, Undang Pihak Terkait Bahas Perbaikan Turap Ahmad Yani

admin by admin
9 Januari 2022
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Langkah Terukur, Undang Pihak Terkait Bahas Perbaikan Turap Ahmad Yani

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb, Hotman Siagian, memastikan kerusakan turap tepian Ahmad Yani yang ditabrak KM Damai Sejahtera 5, pada Selasa (4/1) lalu, akan ditangani pemilik kapal. Sebab pihaknya sudah memegang Surat Pernyataan Kesanggupan memperbaiki kerusakan turap yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Sarana Samudera Pasifik, Kiki Tjahjono, sebagai pemilik kapal KM Damai Sejahtera 5, terkait pertanggungjawaban perbaikan turap.

Dijelaskan Hotman, sejak awal kejadian, pihaknya langsung melaksanakan tugas pengawasan di lokasi kejadian tersebut.

Pihaknya juga sudah memanggil dan meminta keterangan nakhoda kapal KM Damai Sejahtera 5, pemilik kapal, manajer pelayanan kapal, petugas pandu, serta operator radio PT Pelindo Regional IV Cabang Tanjung Redeb.

“Kami minta keterangan semua pihak terkait insiden tersebut,” katanya kemarin (9/1).

Hasil keterangan semua pihak terkait kronologis tertabraknya turap tepian Ahmad Yani, juga sudah dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Selain itu, pada Kamis (6/1) lalu, pihaknya kembali menggelar rapat koordinasi dengan pemilik kapal yang menghasilkan kesepakatan terkait kesediaan pemilik kapal bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan turap.

“Sekitar 7 meter turap yang rusak akan diperbaiki sepenuhnya oleh pemilik kapal,” terangnya.

Untuk merealisasikan pertanggungjawaban pemilik kapal, pihaknya memfasilitasi pertemuan pemilik kapal bersama agen dengan Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Senin (10/1).

“Di pertemuan besok  akan dibahas secara teknis mengenai perbaikan turap yang rusak,” jelasnya.

Di sisi lain, sesuai Peraturan Menteri Nomor 57 tahun 2015, tentang pemanduan dan penundaan kapal, bahwa panjang kapal di atas 150 sampai 250 meter LOA, wajib menyediakan paling sedikit satu unit kapal tunda dengan jumlah daya paling rendah 6.000 DK, dengan jumlah yang ditarik paling rendah 65 ton bollard pull. Penundaan di muara pantai dilaksanakan mengingat pertimbangan keselamatan pelayaran dan semakin meningkatnya kegiatan ship to ship dan aktivitas lainnya. 

Sehingga kegiatan di muara pantai telah dilaksanakan penundaan kapal terhitung sejak 31 Desember 2021, atas kesepakatan dari PT Pelindo Regional IV Cabang Tanjung Redeb dengan pengguna jasa yang telah melakukan kesepakatan untuk kegiatan tersebut.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga  keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan maritim di wilayah muara pantai, mengingat daerah zonasi tersebut merupakan zonasi terumbu karang, zonasi perikanan, dan daerah tersebut terdapat kabel optik bawah air,” terang Hotman.

Sementar kegiatan di pelabuhan umum, pengolongan jembatan Gunung Tabur dan alur pelayaran Tanjung Redeb, terkait pelaksanaan kegiatan pemanduan dan penundaan kapal, hingga saat ini berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami juga telah melakukan evaluasi secara berkala per enam bulan sekali, dan hasil evaluasi dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” terangnya.

Dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, merekomendasikan penambahan 3 unit kapal tunda yang akan dioperasikan di pelabuhan umum dan area pengolongan guna terwujudnya keamanan dan keselamatan pelayaran.

Penyediaan 3 unit kapal tunda juga diikuti dengan penambahan petugas pandu sebanyak 2 orang dan kapal yang akan diadakan oleh PT Pelindo Regional IV Cabang Tanjung Redeb, sebagai tindak lanjut atas rapat dengan Direktorat Kepelabuhanan pada 16 dan 17 Desember 2021 di Makassar.

“Penyediaan kapal (3 unit kapal tunda) tersebut paling lambat pada bulan Juli 2022 nanti yang akan dioperasikan di sekitar pelabuhan umum,” pungkasnya. (Ded)

Previous Post

HUT Ke-6 Pasar Senja Sei Bebanir Bangun Dimeriahkan Dengan Pembagian Hasil Pertanian

Next Post

Terima Enam Panji Pembangunan, Bupati Berau Harap Bisa Jadi Motivasi

admin

admin

Next Post
Terima Enam Panji Pembangunan, Bupati Berau Harap Bisa Jadi Motivasi

Terima Enam Panji Pembangunan, Bupati Berau Harap Bisa Jadi Motivasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Petugas Rutan Tanjung Redeb Ikuti Bintalsik di Kompi Brimob Polda Kaltim

Petugas Rutan Tanjung Redeb Ikuti Bintalsik di Kompi Brimob Polda Kaltim

by admin
21 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pelatihan ketangkasan dan kemampuan petugas Rutan Tanjung Redeb bekerjasama dengan Personil Kompi 3 Batalyon C Brimob Polda...

Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 171 Perkara yang Miliki Kekuatan Hukum Tetap

Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 171 Perkara yang Miliki Kekuatan Hukum Tetap

by admin
21 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah....

Bupati Terus Pantau Kondisi Pembangkit Listrik, PLTU Teluk Alami Gangguan, Optimis Pemeliharaan Unit 1 PLTU Lati Selesai Sesuai Target

Bupati Terus Pantau Kondisi Pembangkit Listrik, PLTU Teluk Alami Gangguan, Optimis Pemeliharaan Unit 1 PLTU Lati Selesai Sesuai Target

by admin
20 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Ditinjau Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, beberapa waktu lalu. Pemeliharaan unit 1 PLTU Lati masih terus...

Jelang Ramadan, Periska PT Berau Coal Bagikan Paket Sembako di Wilayah Lingkar Tambang

Jelang Ramadan, Periska PT Berau Coal Bagikan Paket Sembako di Wilayah Lingkar Tambang

by admin
20 Maret 2023
0

GUNUNG TABUR, PORTALBERAU- Persatuan Istri Karyawan (Periska) PT Berau Coal kembali melaksanakan kegiatan Bakti Sosial menjelang bulan suci Ramadan Tahun...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In