TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Guna membantu kinerja Pemerintah Kabupaten Berau, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baplitbang) Kabupaten Berau akan terapkan Sistem Informasi Data Pembangunan Daerah (SI INDA) kepada 36 perangkat daerah.
Kepala Bidang Baplitbang Berau, Bustan mengungkapkan bahwa aplikasi SI INDA ini diterapkan untuk membantu Pemkab Berau dalam meningkatkan kinerja pembangunan daerah. Sebagai langkah awal atau jangka pendek dirinya akan mengaplikasikan ke 36 perangkat daerah.
Dikatakannya, Program SI INDA ini artinya aplikasi sistem informasi data yang terintegrasi, terkait jangka pendek outputnya ialah aplikasi data pembangunan yang inputannya mengenai urusan wajib dan urusan tidak wajib. Kemudian inputan seluruh perangkat daerah, inputan kewilayahan, kecamatan dan 100 kampung merupakan input outputnya.
“Untuk menu dasar itu masuk 772 indikator, Indikator pembangunan daerah yang masuk ke dokumen RPJMD yang bersumber dari permendagri 86 tahun 2017, kita ambil dari sana,” Ujar Bustan yang mendapatkan peringkat satu terbaik dalam aksi perubahan Pemkab Berau Tahun 2021
Dirinya menyebut ada beberapa menu dalam Program SI INDA ini yakni menu dasar itu ialah perurusan perperangkat daerah kemudian perkecamatan, perwilayah. Kemudian menu data,menu data itu ialah perurusan dan indikator, selanjutnya menu DD serta menu perkecamatan secara bertahap.
“Ada juga namanya menu jelajah, nanti ada juga menu yang khusus super adminnya perangkat daerah. Memang agak sedikit panjang jadi perlu mungkin kami sekali lagi melakukan pelatihan dengan perangkat daerah bagaimana caranya pengaplikasiannya,” Ungkapnya.
“Paling untuk perangkat daerah itu kami beri user name password, kemudian dilakukan entry, ada di kolom atas itu entry isi data tadi, berupa angka apakah nanti pertriwulan atau pertahun. Nah itulah nanti menjadi dasar kami di Bapeda sebagai fungsi perencana menjadi informasi yang akan kami buat menjadi dokumen perencanaan,” Sambungnya.
Lebih lanjut, data yang dimuat oleh perangkat daerah menjadi dokumen perencanaan apakah nanti RPJMD yang akan diputuskan tahun 2023 apakah itu nanti RPJMD perubahan,dan kemudian laporan Keterangan pertanggung jawaban Bupati (LKPJB) .
“Selanjutnya mungkin Bupati ketika hendak melihat capaian indikator kunci utama pembangunan daerah itu bisa klik dan muncullah data tersebut.
“36 perangkat daerah harus mengentry data realisasi misalnya 2017 sampai 2020 atau mungkin misalnya 2017 sampai 2022 ke dalam program aplikasi Aksi Perubahan Si INDA ini. Jadi ketika data itu akurat dan valid maka perencanaan dan pembangunan Kabupaten Berau akan baik,” Tandasnya. (Rzl/Ded)