• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
23FebGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Diskoperindag Akan Sanksi Pedagang yang Tidak Lakukan Tera Ulang Timbangan

admin by admin
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Diskoperindag  Akan Sanksi Pedagang yang Tidak Lakukan Tera Ulang Timbangan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Diketahui bahwa bagi pedagang yang tidak melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) akan terancam pidana penjara selama-lamanya satu tahun atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Salim. Ia mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2/1980 tentang Metrologi Legal, semua UTTP milik pedagang wajib ditera ulang selama masih digunakan.

“Tera ulang wajib dilakukan demi kepentingan penjual dan pembeli agar sama-sama tidak merasa diuntungkan atau dirugikan,” ujar Salim, Senin (27/12/21).

Dijelaskannya, tera ulang merupakan pengujian kembali alat ukur yang di pakai dalam perdagangan. Sehingga, dapat dipastikan akurasi setiap alat ukur. Sudah ada kesepakatan antara kementrian perdagangan dan kepolisian terkait penegasan sanksi tersebut.

“Nota kesepakatan baru saja masuk dan sudah saya tandatangani,” bebernya.

Kesepakatan tersebut sebagai pedoman pelaksanaan penegakan hukum pengawasan dan pengamanan bidang perlindungan konsumen, kegiatan perdagangan dan metrologi legal. Sebelumnya, pada pedagang akan diperingatkan terlebih dulu melalui surat edaran.

“Kedepan ada rencana razia ke pedagang. Tapi belum tahu kapan,” katanya.

Lanjutnya, pihaknya akan mulai melakukan tera ulang lagi di tahun depan. Sementara, hasil tera ulang tahun ini tidak ditemukan kecurangan timbangan di pasar. Hasil yang ditimbang tidak terlalu jauh bedanya.

“Alhamdulillah, para pedagang sudah mengerti,” katanya.

Salim menambahkan, selama ini masyarakat banyak melaporkan kecurangan yang terjadi di pertamina. Pihaknya pun telah memberi surat edaran kepada pertamina yang belum melakukan tera ulang.

“Kami lakukan tera ulang setahun itu dua kali,” tutupnya. (Yud/Ded)

Foto by: Koran Madura.

Previous Post

Harga Sembako Stabil Untuk tahun Baru, Cabai Alami Penurunan…!!!

Next Post

Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

admin

admin

Next Post
Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sumadi Soroti Sedimentasi Drainase Penyebab Banjir di Berau, Usul Lubang Komunal Setiap 20 Meter

Sumadi Soroti Sedimentasi Drainase Penyebab Banjir di Berau, Usul Lubang Komunal Setiap 20 Meter

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah titik di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Selain faktor curah hujan...

SPAM Merancang Diproyeksikan Suplai Air Bersih ke Tanjung Batu, DPUPR: Butuh Waktu dan Anggaran Besar

SPAM Merancang Diproyeksikan Suplai Air Bersih ke Tanjung Batu, DPUPR: Butuh Waktu dan Anggaran Besar

by admin
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU- Upaya pemenuhan kebutuhan air bersih di wilayah pesisir Kecamatan Pulau Derawan kini bertumpu pada pengembangan Sistem Penyediaan...

Dinkes Berau Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan Ramadan, 18 Sampel Makanan Dinyatakan Aman

Dinkes Berau Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan Ramadan, 18 Sampel Makanan Dinyatakan Aman

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dalam rangka intensifikasi pengawasan keamanan pangan selama bulan suci Ramadan, Dinas Kesehatan Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan...

DPRD Berau Dukung PJU Tenaga Surya, Ratna Kalalembang: Bukan Sekadar Lampu, tapi Jaminan Keamanan Warga

DPRD Berau Dukung PJU Tenaga Surya, Ratna Kalalembang: Bukan Sekadar Lampu, tapi Jaminan Keamanan Warga

by admin
0

‎PORTALBERAU, TANJUNG REDEB – Dukungan terhadap program pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya di Kabupaten Berau kembali menguat....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In