• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
3AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Diskoperindag Akan Sanksi Pedagang yang Tidak Lakukan Tera Ulang Timbangan

admin by admin
28 Desember 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Diskoperindag  Akan Sanksi Pedagang yang Tidak Lakukan Tera Ulang Timbangan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Diketahui bahwa bagi pedagang yang tidak melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) akan terancam pidana penjara selama-lamanya satu tahun atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Salim. Ia mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2/1980 tentang Metrologi Legal, semua UTTP milik pedagang wajib ditera ulang selama masih digunakan.

“Tera ulang wajib dilakukan demi kepentingan penjual dan pembeli agar sama-sama tidak merasa diuntungkan atau dirugikan,” ujar Salim, Senin (27/12/21).

Dijelaskannya, tera ulang merupakan pengujian kembali alat ukur yang di pakai dalam perdagangan. Sehingga, dapat dipastikan akurasi setiap alat ukur. Sudah ada kesepakatan antara kementrian perdagangan dan kepolisian terkait penegasan sanksi tersebut.

“Nota kesepakatan baru saja masuk dan sudah saya tandatangani,” bebernya.

Kesepakatan tersebut sebagai pedoman pelaksanaan penegakan hukum pengawasan dan pengamanan bidang perlindungan konsumen, kegiatan perdagangan dan metrologi legal. Sebelumnya, pada pedagang akan diperingatkan terlebih dulu melalui surat edaran.

“Kedepan ada rencana razia ke pedagang. Tapi belum tahu kapan,” katanya.

Lanjutnya, pihaknya akan mulai melakukan tera ulang lagi di tahun depan. Sementara, hasil tera ulang tahun ini tidak ditemukan kecurangan timbangan di pasar. Hasil yang ditimbang tidak terlalu jauh bedanya.

“Alhamdulillah, para pedagang sudah mengerti,” katanya.

Salim menambahkan, selama ini masyarakat banyak melaporkan kecurangan yang terjadi di pertamina. Pihaknya pun telah memberi surat edaran kepada pertamina yang belum melakukan tera ulang.

“Kami lakukan tera ulang setahun itu dua kali,” tutupnya. (Yud/Ded)

Foto by: Koran Madura.

Previous Post

Harga Sembako Stabil Untuk tahun Baru, Cabai Alami Penurunan…!!!

Next Post

Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

admin

admin

Next Post
Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSUD Abdul Rivai Tepis Isu Gaji Nakes, Manajemen Tegaskan Tak Ada Tunggakan

RSUD Abdul Rivai Tepis Isu Gaji Nakes, Manajemen Tegaskan Tak Ada Tunggakan

by admin
23 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sorotan terhadap layanan dan manajemen RSUD Abdul Rivai belakangan memicu berbagai tudingan, termasuk soal keterlambatan hingga...

Berau Targetkan Investasi Rp 8 Triliun, Daerah Mulai Susun Strategi Dua Kaki

Berau Targetkan Investasi Rp 8 Triliun, Daerah Mulai Susun Strategi Dua Kaki

by admin
23 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Target ambisius investasi senilai Rp 8 triliun dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk Kabupaten Berau...

Kejar Predikat Nindya, Pemkab Berau Perkuat Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Kejar Predikat Nindya, Pemkab Berau Perkuat Evaluasi Kabupaten Layak Anak

by admin
23 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau mulai mengakselerasi upaya peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui penguatan kapasitas pengisian instrumen evaluasi...

Pilkakam Serentak Berau di Tengah Tekanan Anggaran, DPRD Ingatkan: Jangan Korbankan Kualitas Demokrasi

Pilkakam Serentak Berau di Tengah Tekanan Anggaran, DPRD Ingatkan: Jangan Korbankan Kualitas Demokrasi

by admin
23 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pelaksanaan pemilihan kepala kampung (pilkakam) serentak di Kabupaten Berau menghadapi tantangan ganda menjaga kualitas demokrasi di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In