• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
19AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Diskoperindag Akan Sanksi Pedagang yang Tidak Lakukan Tera Ulang Timbangan

admin by admin
28 Desember 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Diskoperindag  Akan Sanksi Pedagang yang Tidak Lakukan Tera Ulang Timbangan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Diketahui bahwa bagi pedagang yang tidak melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) akan terancam pidana penjara selama-lamanya satu tahun atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Salim. Ia mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2/1980 tentang Metrologi Legal, semua UTTP milik pedagang wajib ditera ulang selama masih digunakan.

“Tera ulang wajib dilakukan demi kepentingan penjual dan pembeli agar sama-sama tidak merasa diuntungkan atau dirugikan,” ujar Salim, Senin (27/12/21).

Dijelaskannya, tera ulang merupakan pengujian kembali alat ukur yang di pakai dalam perdagangan. Sehingga, dapat dipastikan akurasi setiap alat ukur. Sudah ada kesepakatan antara kementrian perdagangan dan kepolisian terkait penegasan sanksi tersebut.

“Nota kesepakatan baru saja masuk dan sudah saya tandatangani,” bebernya.

Kesepakatan tersebut sebagai pedoman pelaksanaan penegakan hukum pengawasan dan pengamanan bidang perlindungan konsumen, kegiatan perdagangan dan metrologi legal. Sebelumnya, pada pedagang akan diperingatkan terlebih dulu melalui surat edaran.

“Kedepan ada rencana razia ke pedagang. Tapi belum tahu kapan,” katanya.

Lanjutnya, pihaknya akan mulai melakukan tera ulang lagi di tahun depan. Sementara, hasil tera ulang tahun ini tidak ditemukan kecurangan timbangan di pasar. Hasil yang ditimbang tidak terlalu jauh bedanya.

“Alhamdulillah, para pedagang sudah mengerti,” katanya.

Salim menambahkan, selama ini masyarakat banyak melaporkan kecurangan yang terjadi di pertamina. Pihaknya pun telah memberi surat edaran kepada pertamina yang belum melakukan tera ulang.

“Kami lakukan tera ulang setahun itu dua kali,” tutupnya. (Yud/Ded)

Foto by: Koran Madura.

Previous Post

Harga Sembako Stabil Untuk tahun Baru, Cabai Alami Penurunan…!!!

Next Post

Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

admin

admin

Next Post
Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT HSB Kerahkan 20 Personel Padamkan Karhutla di KM 22-23

PT HSB Kerahkan 20 Personel Padamkan Karhutla di KM 22-23

by admin
20 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – PT Hutan Sanggam Berau (HSB) bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi...

Mahasiswa KKN-PPM UGM Dorong Pemanfaatan Limbah Sabut Kelapa dan Penanaman Cabai di Kampung Teluk Sulaiman melalui Cocopeat

Mahasiswa KKN-PPM UGM Dorong Pemanfaatan Limbah Sabut Kelapa dan Penanaman Cabai di Kampung Teluk Sulaiman melalui Cocopeat

by admin
20 Agustus 2026
0

BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU- Mahasiswa KKN-PPM Universitas Gadjah Mada di Kampung Teluk Sulaiman melaksanakan rangkaian program kerja berupa pembuatan media tanam dari...

Pemkab Berau Siapkan 25 Titik CCTV, Pantau Keamanan dan Lalu Lintas Perkotaan

Pemkab Berau Siapkan 25 Titik CCTV, Pantau Keamanan dan Lalu Lintas Perkotaan

by admin
20 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat sistem pemantauan keamanan dan ketertiban di kawasan perkotaan. Melalui Dinas...

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Balikpapan, Lebih dari 10 Rumah Dilalap Api

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Balikpapan, Lebih dari 10 Rumah Dilalap Api

by admin
20 Agustus 2026
0

‎BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di kawasan Jalan Dahor II, Kecamatan Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, Kamis...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In