• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
7MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Diskoperindag Akan Sanksi Pedagang yang Tidak Lakukan Tera Ulang Timbangan

admin by admin
28 Desember 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Diskoperindag  Akan Sanksi Pedagang yang Tidak Lakukan Tera Ulang Timbangan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Diketahui bahwa bagi pedagang yang tidak melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) akan terancam pidana penjara selama-lamanya satu tahun atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Salim. Ia mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2/1980 tentang Metrologi Legal, semua UTTP milik pedagang wajib ditera ulang selama masih digunakan.

“Tera ulang wajib dilakukan demi kepentingan penjual dan pembeli agar sama-sama tidak merasa diuntungkan atau dirugikan,” ujar Salim, Senin (27/12/21).

Dijelaskannya, tera ulang merupakan pengujian kembali alat ukur yang di pakai dalam perdagangan. Sehingga, dapat dipastikan akurasi setiap alat ukur. Sudah ada kesepakatan antara kementrian perdagangan dan kepolisian terkait penegasan sanksi tersebut.

“Nota kesepakatan baru saja masuk dan sudah saya tandatangani,” bebernya.

Kesepakatan tersebut sebagai pedoman pelaksanaan penegakan hukum pengawasan dan pengamanan bidang perlindungan konsumen, kegiatan perdagangan dan metrologi legal. Sebelumnya, pada pedagang akan diperingatkan terlebih dulu melalui surat edaran.

“Kedepan ada rencana razia ke pedagang. Tapi belum tahu kapan,” katanya.

Lanjutnya, pihaknya akan mulai melakukan tera ulang lagi di tahun depan. Sementara, hasil tera ulang tahun ini tidak ditemukan kecurangan timbangan di pasar. Hasil yang ditimbang tidak terlalu jauh bedanya.

“Alhamdulillah, para pedagang sudah mengerti,” katanya.

Salim menambahkan, selama ini masyarakat banyak melaporkan kecurangan yang terjadi di pertamina. Pihaknya pun telah memberi surat edaran kepada pertamina yang belum melakukan tera ulang.

“Kami lakukan tera ulang setahun itu dua kali,” tutupnya. (Yud/Ded)

Foto by: Koran Madura.

Previous Post

Harga Sembako Stabil Untuk tahun Baru, Cabai Alami Penurunan…!!!

Next Post

Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

admin

admin

Next Post
Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Korban bertambah Dari 5 Menjadi 8, Polres Berau Terus Dalami Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak Disabilitas

Korban bertambah Dari 5 Menjadi 8, Polres Berau Terus Dalami Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak Disabilitas

by admin
12 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau terus mendalami kasus dugaan tindak asusila yang menyeret seorang oknum...

Wabup Berau Soroti Kasus Asusila Berulang, Minta Penindakan Tegas Tanpa Toleransi

Wabup Berau Soroti Kasus Asusila Berulang, Minta Penindakan Tegas Tanpa Toleransi

by admin
12 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh anak Disabilitas di Kabupaten Berau mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten...

Rumput Laut Biatan Tembus Pasar Ekspor, Jadi Harapan Baru Ekonomi Berau

Rumput Laut Biatan Tembus Pasar Ekspor, Jadi Harapan Baru Ekonomi Berau

by admin
12 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Budidaya rumput laut di Kampung Karangan, Kecamatan Biatan, terus menunjukkan perkembangan positif dan mulai menjadi salah...

Wabup Berau Gamalis Ajak Negara ASEAN Perkuat Kolaborasi Lawan Polusi Plastik

Wabup Berau Gamalis Ajak Negara ASEAN Perkuat Kolaborasi Lawan Polusi Plastik

by admin
12 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau menegaskan komitmennya dalam menekan persoalan sampah plastik, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In