• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
17AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Diskoperindag Akan Sanksi Pedagang yang Tidak Lakukan Tera Ulang Timbangan

admin by admin
28 Desember 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Diskoperindag  Akan Sanksi Pedagang yang Tidak Lakukan Tera Ulang Timbangan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Diketahui bahwa bagi pedagang yang tidak melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) akan terancam pidana penjara selama-lamanya satu tahun atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Salim. Ia mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2/1980 tentang Metrologi Legal, semua UTTP milik pedagang wajib ditera ulang selama masih digunakan.

“Tera ulang wajib dilakukan demi kepentingan penjual dan pembeli agar sama-sama tidak merasa diuntungkan atau dirugikan,” ujar Salim, Senin (27/12/21).

Dijelaskannya, tera ulang merupakan pengujian kembali alat ukur yang di pakai dalam perdagangan. Sehingga, dapat dipastikan akurasi setiap alat ukur. Sudah ada kesepakatan antara kementrian perdagangan dan kepolisian terkait penegasan sanksi tersebut.

“Nota kesepakatan baru saja masuk dan sudah saya tandatangani,” bebernya.

Kesepakatan tersebut sebagai pedoman pelaksanaan penegakan hukum pengawasan dan pengamanan bidang perlindungan konsumen, kegiatan perdagangan dan metrologi legal. Sebelumnya, pada pedagang akan diperingatkan terlebih dulu melalui surat edaran.

“Kedepan ada rencana razia ke pedagang. Tapi belum tahu kapan,” katanya.

Lanjutnya, pihaknya akan mulai melakukan tera ulang lagi di tahun depan. Sementara, hasil tera ulang tahun ini tidak ditemukan kecurangan timbangan di pasar. Hasil yang ditimbang tidak terlalu jauh bedanya.

“Alhamdulillah, para pedagang sudah mengerti,” katanya.

Salim menambahkan, selama ini masyarakat banyak melaporkan kecurangan yang terjadi di pertamina. Pihaknya pun telah memberi surat edaran kepada pertamina yang belum melakukan tera ulang.

“Kami lakukan tera ulang setahun itu dua kali,” tutupnya. (Yud/Ded)

Foto by: Koran Madura.

Previous Post

Harga Sembako Stabil Untuk tahun Baru, Cabai Alami Penurunan…!!!

Next Post

Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

admin

admin

Next Post
Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT HSB Salurkan Bantuan ke Posko KPHP Berau Barat Damkar Labanan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Karhutla

PT HSB Salurkan Bantuan ke Posko KPHP Berau Barat Damkar Labanan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Karhutla

by admin
12 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kepedulian dunia usaha terhadap upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau kembali ditunjukkan...

IMERC 2026 Jadi Ajang Penguatan Kompetensi Hadapi Kondisi Darurat, ERG Berau Coal Raih Juara umum 2

IMERC 2026 Jadi Ajang Penguatan Kompetensi Hadapi Kondisi Darurat, ERG Berau Coal Raih Juara umum 2

by admin
12 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komitmen PT Berau Coal dalam memperkuat kompetensi dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat kembali membuahkan hasil. Emergency...

Rakor Pariwisata 2026, Pemkab Berau Satukan Langkah Wujudkan Pariwisata Unggul dan Berkelanjutan

Rakor Pariwisata 2026, Pemkab Berau Satukan Langkah Wujudkan Pariwisata Unggul dan Berkelanjutan

by admin
12 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu tumpuan baru perekonomian daerah. Komitmen tersebut ditegaskan...

34 Kasus Baru Terdeteksi, Dinkes Berau Perkuat Upaya Pencegahan HIV

34 Kasus Baru Terdeteksi, Dinkes Berau Perkuat Upaya Pencegahan HIV

by admin
12 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kesehatan memperluas upaya deteksi dini HIV dengan meningkatkan cakupan pemeriksaan di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In