TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Guna memaksimalkan layanan aplikasi pendaftaran online Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Berau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau tahun 2022 mendatang akan menyasar Rukun Tetangga (RT)-RT di Kelurahan wilayah Tanjung Redeb.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menjelaskan meskipun di wilayah Tanjung Redeb Ini diuntungkan dengan sinyal yang bagus, namun belum tentu masyarakatnya mengerti aplikasi online semua itu merupakan kendalanya.
“Akhirnya, Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kita rilis suratnya ke kelurahan, karena itu juga hasil monitoring kami di bulan November kemaren ke beberapa kelurahan yakni Kelurahan Gayam dan Karang Ambun dan juga ini merupakan usulan beberapa lurah. Jadi insya Allah nanti kami ada rilis surat,” Ujar David Pamuji beberapa waktu lalu.
Dikatakan David Pamuji, ketua RT dapat mengajukan sebagai petugas register online, dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, nanti pihaknya yang akan merilis persyaratannya.
“Jadi kami memberikan suatu kebijakan membuka akses, tapi disini kami harus bisa menjamin bahwa dengan RT mempunyai akses itu agar tidak terjadi pungli, ini berat tapi kami harus memastikan,” Terang David.
David menjelaskan Waktu tahun 2019 aplikasi online ini dilaunching di kampung, ini otomatis di buka ke RT. terlalu berat monitoring nya jadi pihaknya melakukan secara bertahap.
“Insya Allah ditahun 2022 ini kita berikan kesempatan RT dapat, karena gak semua RT ngerti aplikasi, kami berikan kesempatan tapi tetap ada pernyataan yang dibuat dan sebagainya yang isinya menjamin. Jaminan bahwa mereka tidak melakukan calo dan pungli,” Tandasnya.
David Pamuji mengharapkan dengan adanya pelayanan aplikasi online ditingkat RT ini agar masyarakat dapat memahami dan mengerti bagaimana pendaftaran aplikasi online secara online, sehingga masyarakat tidak sibuk lagi dalam pengurusan administrasi kependudukan. (Rzl/Ded)