TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Permasalahan bangunan SMP Negeri 1 Biduk-biduk yang berada di wilayah sengketa masih terus dalam pemecahan masalah. Keinginan dari ahli waris sendiri diketahui meminta uang muka sebesar Rp 100 Juta. Menanggapi hal ini Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan bahwa uang pembebasan lahan tersebut sudah dianggarkan di Tahun 2022 mendatang.
“Saya meminta ahli waris dapat segera membuka sekolah tersebut,” ujar Gamalis, Kamis (23/12/21).
Gamalis juga meminta agar ahli waris dapat meringankan hatinya untuk bersabar hingga anggarannya bisa dicairkan pada waktunya nanti. Permasalahan permintaan uang muka diakui Gamalis, mau menggunakan uang dari siapa dan tidak ada anggaran yang bisa digunakan secara sembarangan.
“Uang dari mana, ini merupakan uang negara yang tidak bisa sembarangan untuk dipergunakan seenaknya. Sebab apabila pemerintah ingin mengeluarkan anggaran, harus melewati aturan-aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lanjutnya, Angaran tersebut sudah dianggaran dan tinggal menunggu waktu saja kapan bisa dikeluarkan.
“Jadi buka dulu sekolah itu, kasihan anak sekolah disana masih sekolah online, sedangkan ditempat lain sudah sekolah tatap muka,” katanya.
Untuk anggaran pembebasan lahan itu nantinya akan dibayarkan langsung secara lunas tanpa bertahap lagi. Dirinya Berharap untuk sang ahli waris bisa bersabar dan segera membuka sekolah tersebut.
“Tidak bertahap, anggaran pembebasan tersebut akan berikan secara penuh langsung, jadi intinya sang ahli waris ntuk bersabar sebab semuanya perlu proses,” tutup Gamalis. (Yud/Ded)