TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Berau siap melepasliarkan 4 ekor elang yang saat ini menjadi penghuni, di pusat penyelamatan satwa Long Sam, Kampung Merasa,Kecamatan Kelay.
Kepala Seksi wilayah konservasi 1 BKSDA Berau, Dheni Mardiono mengatakan Elang-elang yang saat ini berada di pusat penyelamatan satwa long Sam sekitar 4 ekor diantara salah satunya ada seekor Elang laut.
Dijelaskan Dheni, Elang yang ada saat ini merupakan penyerahan langsung dari masyarakat, dan juga berkat laporan masyarakat kepada pihaknya.
“Dengan adanya laporan bahwa ada masyarakat memelihara hewan tersebut, kami langsung menuju rumah warga yang memelihara hewan dilindungi tersebut. Disana kami berikan penjelasan dan pengertian bahwa Elang tersebut tidak boleh dipelihara karena termasuk hewan dilindungi dan terancam punah,” Ungkap Dheni. Pada Senin (13/12/21).
Diakui Dheni Mardiono untuk pelepasliaran satwa Elang ini diperlukan rehabilitasi kurang lebih selama 4 bulan.
“Pertama kita taruh dikantor yaitu dikandang transit selama 2 bulan kemudian kita taruh ke pusat penyelamatan satwa di Long sam, Merasa. Kami upayakan cek kesehatan maupun prilakunya kemudian akan kami lepas liarkan,” Ungkap Dheni Mardiono lagi.
Lebih lanjut ia menambahkan kandang yang dihuni satwa dilindungi bersifat sementara dan jika satwanya memenuhi syarat maka segera dilepasliarkan.
“Satwa yang ditampung disana hanya sementara. Jika kondisinya sudah sehat dan bisa dikembalikan ke alam maka segera dilepasliarkan sehingga populasi tetap terjaga,” kata dia. (Rzl/Ded)