• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
5MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Disaksikan Tersangka, 9,744 Gram Sabu “Diblender” Polisi

admin by admin
in Berau, Kriminal, Peristiwa
0
Disaksikan Tersangka, 9,744 Gram Sabu “Diblender” Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Satreskoba Polres Berau kembali melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika golongan 1 jenis sabu, di Polres Berau sekitar pukul 10.00 Wita, Jumat (3/12/2021).

Kasat Resnarkoba, IPTU Didin Nurdin SH menjelaskan kasus obat terlarang ini , yang diterima pihak kepolisian berjumlah 5 laporan dan yang diamankan sebagai tersangka sebanyak 5 orang, dengan total barang bukti sabu sebanyak 9,744 Gram. Dimana laporan tersebut diperoleh mulai dari tanggal 18 Oktober 2021 hingga 19 September 2021.

“Laporan tersebut tekumpul dari Polres Berau, Polsek Kelay dan Polsek Biduk-Biduk,” ucap IPTU Didin, Jumat (3/12/21).

Pada saat pemusnahan (BB), terlihat salah seorang tersangka yang menggunakan tongkat dan terlihat pincang,diakui IPTU Didin bahwa tersangka diketahui sebelumnya telah mengalami sakit, dan ia juga mengakui bahwa tersangka saat dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan.

“Tersangka tersebut memang sudah sakit, tidak ada unsur kekerasan saat melakukan penangkapan, sebab tersangka tidak melakukan perlawanan Ketika ditangkap,” jelasnya.

Dalam hal ini tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 maupun ayat 2 dan pasal 114 ayat 1 maupun ayat 2, dan bagi pengguna akan dikenakan pasal 127 ayat 1.

Proses pemusnahan BB dilakukan dengan mencampurkan dengan air dan garam, setelah itu diblender dan dibuang ke toilet yang ada di Polres Berau. (Yud/Ded)

Previous Post

Bupati Berau Resmikan Masjid Al-Ma’arif Kampung Panaan, Kecamatan Kelay

Next Post

Peringatan HAKORDIA 2021, Bupati Berpesan Pencegahan Sedini Mungkin Terhadap Korupsi di Pemerintahan

admin

admin

Next Post
Peringatan HAKORDIA 2021, Bupati Berpesan Pencegahan Sedini Mungkin Terhadap Korupsi di Pemerintahan

Peringatan HAKORDIA 2021, Bupati Berpesan Pencegahan Sedini Mungkin Terhadap Korupsi di Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sengketa Lahan Pandan Sari vs PT BBA Berakhir di Pengadilan, Dua Terdakwa Divonis Denda

Sengketa Lahan Pandan Sari vs PT BBA Berakhir di Pengadilan, Dua Terdakwa Divonis Denda

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Konflik sengketa lahan antara warga Kampung Pandan Sari dan perusahaan tambang PT Berau Bara Abadi (BBA)...

Ahmad Rifai Dorong Pemda Mediasi Dualisme Kepemimpinan Kesultanan Gunung Tabur

Ahmad Rifai Dorong Pemda Mediasi Dualisme Kepemimpinan Kesultanan Gunung Tabur

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Polemik dualisme kepemimpinan di Kesultanan Gunung Tabur hingga kini belum menemukan titik terang. Situasi tersebut dinilai...

Saga Desak Regulasi Penataan Darat Derawan Segera Dibuat

Saga Desak Regulasi Penataan Darat Derawan Segera Dibuat

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau segera menyusun regulasi penataan kawasan darat di...

Rumah Adat Bajau Diusulkan Dibangun di Pulau Derawan, Disbudpar Siap Masukkan ke Renja 2027

Rumah Adat Bajau Diusulkan Dibangun di Pulau Derawan, Disbudpar Siap Masukkan ke Renja 2027

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Usulan pembangunan Rumah Adat Bajau di Kecamatan Pulau Derawan mencuat sebagai bagian dari penguatan identitas budaya sekaligus...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In