TALISAYAN,PORTAL BERAU– Memulai masa reses anggota DPRD Berau dari Partai Demokrat, Abdul Waris mendatangi wilayah pesisir yakni Biatan, Talisayan, Batu Putih, Biduk-Biduk, Pulau Derawan dan Pulau Maratua. Dalam kegiatan reses tersebut, beberapa permasalahan ditampung dari masukan masyarakat diantaranya tapal batas antar kampung dan antar kecamatan.
“Kita minta Pemkab Berau bisa tegas dan segera mengambil keputusan untuk tapal batas ini. Karena menurut informasi masalah batas kampung ini sudah mau dikeluarkan Perbupnya. Dan karena baik masyarakat maupun aparatur kampung sudah sepakat, kita minta Pemkab segera mengeluarkan Perbup itu, untuk menghindari munculnya konflik di masyarakat nantinya,” ungkap Abdul Waris, ditemui Senin (22/11).
Tapal batas antar kampung yang sudah mendapat kesepakatan yaitu antara Kampung Kayu Indah dengan Kampung Sumber Agung, Kampung Biatan Ilir dengan Kampung Sumber Mulia, dan batas antar Kecamatan Biatan dengan Kecamatan Talisayan.
“Sesegera mungkin masalah ini bisa terselesaikan. Apalagi kita juga mau mengembangkan lahan pertanian di sana. Bagaimana bisa dilakukan pengembangan kalau batasnya saja tidak jelas. Karena masalah ini sudah jelas di kampung, jangan sampai mencuat lagi di Musrenbang. Untuk itu, kita minta Pemkab segera menyelesaikannya,” tegasnya.
Masa reses sendiri merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang , terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses para anggota Dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Untuk pelaksanaan Reses Masa sidang III tahun 2021 ini dilaksanakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pelaksanaan hanya di hadiri oleh beberapa konstituen dari yang sebelumnya hampir semua konstituen hadir , hal ini dilakukan karena efek dari wabah covid-19 yang masih perlu diwaspadai. (Ded/Adv)