TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Parpurna pembahasan KUA PPAS Tahun 2022 di DPRD Berau terlambat. Hal ini dijelaskan oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani, paripurna tertunda dikarena jadwal Pemerintah Daerah (Pemda) belum bisa hadir dalam rapat Paripurna yang telah disiapkan olehh DPRD Berau tersebut.
Madri Pani mengatakan bahwa sudah ada hasil sepakat dari pihak DPRD, namun dari Lembaga DPRD Berau saat ini masih menunggu jadwal dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bisa ikut dalam pembahasan tersebut dalam paripurna.
“Sangat disayangkan saat ada sesuatu yang harusnya sudah bisa diselesaikan, dibahas dan diparipurnakan apa lagi ini masalah kepentingan masyarakat Berau tentang KUA PPAS Tahun 2022. Tetapi pemda lebih mementingkan kegiatan yang lain,” tegas Madri Pani, Kamis (18/11/21).
Dirinya mengakui kalau ia tidak ada niatan untuk menyalahkan. Tetapi ada baiknya seharusnya bisa menilai yang mana yang harus mendapatkan prioritas, sesuai dengan janji yang mengatakan APBD adalah uang rakyat.
“Mari kita kawal melalui program-program dan memberikan suatu kepastian didalam memparipurnakan penetapan KUA PPAS Tahun 2022 diatas segala-galanya,” ucapnya.
KUA PPAS Tahun 2022 ini seharusnya selesai diparipurnakan seminggu yang lalu. Dirinya mengakui dari Lembaga DPRD sudah memparipurnakannya dan sudah mensahkan serta disetujui oleh unsur pimpinan.
“Kami sudah mengirimkan undangan tentang paripurna tersebut dan sempat Pemda akan menghadiri, tetapi hingga Pukul 12.00 Malam tidak kunjung datang. Kami juga mempertanyakan kenapa hal ini bisa seperti itu, ternyata Pemda lebih memilih melakukan kunjungan keluar Negeri dan keluar daerah” tutup Madri Pani. (Yud/Ded)