TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Guna membantu Masyarakat dalam memperoleh Sertifikasi bagi usahanya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Berau melalui Dinas Pangan Berau memberikan sertifikasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) kepada Masyarakat dan UMKM.
Kepala Dinas Pangan Berau, Fattah Hidayat menyampaikan, pihaknya memberikan sertifikasi PSAT ini melalui pelatihan dan penilaian khusus baik itu dari tim Dinas Pangan Maupun Tim dari Provinsi.
“Kita uji sample terlebih dahulu,sampelnya kita kirim ke Laboratorium mutu agung di jakarta. Jadi kita bawa sample dikirim, biasanya seperti itu. Kalau berkaitan dengan sertifikasi kita berikan kepada produk produk rumah tangga model olahan dari umbi umbian dari UMKM. Kita berikan sertifikasi ini pada saat selesai pelatihan dengan olahan mereka,” Ujar Fattah Hidayat, Rabu (17/11/21).
Dijelaskannya, sertifikasi ini diberikan melalui berbagai tahapan. Pertama ialah melalui seleksi, penilaian dan kualitas mutu tumbuhan segar tersebut.
“Jadi untuk memberikan sertifikasi itu, mutu dan hasil dari laboratorium juga sudah terjamin kualitasnya. Tidak sembarangan hanya sekedar memberikan saja. Tempat produksi atau pengolahan juga yang menjadi penilaian untuk dikeluarkannya sertifikasi ini,” Terang Fattah Hidayat.
Diakuinya, pemberian sertifikasi ini ditangani langsung oleh provinsi, pihaknya hanya mendata dan mengusulkan.
“Semua itu tergantung dari provinsi jika memang produk atau tumbuhan segar itu masuk kriteria. Juga telah melalui uji serta penilaian dan mutu yang baik, tentunya sertifikasi itu bisa didapatkan oleh masyarkat maupun UMKM,”
Fattah Hidayat mengharapkan dengan adanya sertifikasi PSAT ini, tumbuhan segar yang dipasarkan ke masyarakat maupun di Kabupaten Berau. Kualitas dan mutunya terjamin.
“Itu harapannya, agar tumbuhan segar itu bebas dari yang namanya bahan kimia, formalin, bahan pengawet. Yang tentunya akan membahayakan kesehatan masyarakat jika dikonsumsi secara terus menerus,” Tandasnya. (Rzl/Ded)