TANJUNG REDEB,PORTALBERAU– Wakil Bupati Berau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadiri rapat koordinasi Mitigasi Bencana Polda Kalimantan Timur, dalam rangka antisipasi bencana wilayah Kabupaten Berau Tahun 2021. Di Ballroom Hotel Derawan Indah, Senin (8/11/21).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Berau, Gamalis sangat menyambut baik dan apresiasi yang setingginya-tingginya dengan kegiatan ini. Ia juga mengucapkan selamat datang kepada Kabag Bin Ops ka orps beserta Rombongan Polda Kaltim di Kota Sanggam, atau Bumi Batiwakkal Sebutan untuk Kabupaten Berau. Tentu masih dalam suasana adaptasi kebiasaan baru dalam keadaan covid 19.
“Kami berharap kerjasama antara pemerintah Kabupaten Berau, Kepolisian Resort Berau dan Polda Kaltim dapat senantiasa terjalin sehingga kondusifitas wilayah Kalimantan Timur khususnya di Kabupaten Berau ini dapat terwujud,” Ujar Gamalis.
Gamalis menjelaskan, sejak diterbitkannya undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana disebutkan bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki kondisi geografis geologis hidrologis dan demografis yang memungkinkan mudahnya terjadi sebuah bencana alam, baik yang disebabkan oleh alam itu sendiri non alam atau dari faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa, kerusakan alam kerugian harta benda dan tentu berakhir pada dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan di Kalimantan Timur.
“kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini selain pandemi covid 19 hal yang perlu diwaspadai adalah adanya cuaca ekstrem seperti curah hujan yang tinggi disertai angin kencang, yang dapat mengakibatkan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir. Tentu kewaspadaan ini perlu kita tingkatkan sembari mempersiapkan sarana berupa peralatan sekaligus sumber daya manusia yang akan melakukan aksi-aksi penanggulangan bencana. Untuk itu saya menyambut baik pelaksanaan rapat hari ini sebagai salah satu bentuk ikhtiar dalam mengantisipasi sehingga menghadapi bencana ini. Saya berharap kita dapat mengkaji lebih dalam dan menjadikan undang-undang nomor 24 tahun 2007 tersebut tentang penanggulangan bencana sebagai gerak langkah kita bersama sebab sebagaimana diketahui undang-undang ini merupakan perangkat hukum pertama yang mengubah paradigma penanggulangan dari responsif ke preventif atau pengelolaan resiko bencana,” Ungkapnya.
Dirinya berpesan kepada segenap perangkat daerah dalam jajaran pemerintahan Kabupaten Berau. Meminta agar semakin mengedepankan perspektif kebencanaan sesuai ruang lingkup tugas dan binaan masing-masing, dengan demikian kemungkinan kemungkinan buruk yang tidk dikehendaki sebagai akibat terjadinya bencana dapat kita minimalisir secara konkrit
“Saya menginstruksikan kepada semua agar Menindaklanjuti apel kesiapsiagaan dan rapat koordinasi dengan penguatan konsolidasi Sebagai bentuk kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat marilah kita pertahankan dan senantiasa tingkatkan kiprah dan partisipasi berbagai komponen yang ada dalam upaya menanggulangi bencana secara proporsional sesuai tugas pokok dan fungsi,” Ujarnya.
“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan pertolongannya kepada kita semua semoga Kabupaten Berau Kalimantan Timur senantiasa diberikan perlindungan dan keselamatan serta terbebas dari bencana marabahaya,” Tambah Gamalis. (Rzl/Ded)