TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Operasi yustisi penerapan Protokol Kesehatan (Prokres) dalam penyelanggaraan pembelajaran Tatap Muka (PTM) di beberapa Sekolah-sekolah di wilayah Kelurahan Karang Ambun ini dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Berau.
Dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan, masih didapati beberapa pelanggaran prokes yang dilakukan oleh oknum di sekolah.
Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau, Nofian Hidayat usai melakukan inspeksi menuturkan, Sesuai dengan Perbup nomor 52 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19, dengan melakukan operasi yustisi.
“Kami memberikan edukasi dan inspeksi mendadak kepada dunia pendidikan. Mulai dari jenjang TK hingga SMA, di empat kecamatan kota. Besar harapan kami satgas kecamatan lain juga turut membantu pengawasan prokes di wilayah kerjanya masing-masing,” jelasnya.
“Hal ini untuk menjaga kepercayaan wali murid, bahwa tatap muka itu aman,” sambungnya.
Lanjutnya, tujuan dilakukannnya operasi yustisi dalam lingkungan sekolah agar para pelaku dunia pendidikan tidak lengah dan menganggap pandemi Covid-19 sudah berakhir. Selain itu pihaknya ingin menumbuhakan kepercayaan dari wali murid terhadap keamanan sekolah terkait dengan protokol kesehatan.
“Pandemi belum usai dan kita mengantisiasi serangan gelombang ketiga agar pelaku dunia pendidikan berkomitmen untuk selalu menerapkan prokes. Baik itu dari segi peralatan maupun dari Sumber Daya Manusia (SDM),” tuturnya.
Menurutnya, dengan siapa lagi masyarakat bisa berharap penekanan prokes di lingkup sekolah selain kepada Satgas. Ia mengungkapkan, giat operasi yustisi direncanakan akan berlangsung hingga 5 November mendatang.
“Dalam hari ini ada 10 sekolah yang kita datangi,” ucap Nofian.
Tambahnya, dari sekolah yang didatangi, hampir semua melanggar. Salah satunya adalah tidak menjaga jarak di dalam kelas, kemudian ditemui beberapa oknum yang tidak memakai masker atau menggunakan masker tertapi tidak sesuai dengan yang seharusnya. Menurutnya, sudah terlalu lama anak-anak belajar dirumah, sehingga pada saat tiba untuk melakukan pembelajaran tatap muka, jangan sampai justru ini berbahaya bagi anak-anak.
“Oknum ini tidak harus guru ya, mungkin security atau lainnya, intinya warga sekolah,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono mengaku kedepan akan rutin melakukan monitoring kepada sekolah yang telah melakukan tatap muka secara berkala. Hal tersebut lantaran untuk menjaga penerapan prokes di wilayahnya terus dilaksanakan.
“Sebagai Satgas Kelurahan ini merupakan kewajiban. Nanti kami akan berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk menerapkan prokes dengan baik,” ujar Arif Mulyono.
Arif berharap, agar seluruh sekolah yang berapa di wilayah Karang Ambun ketika telah melaksanakan pembelajaran tatap muka dapat menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal untuk menjaga para murid tidak terjangkit Covid-19. (Yud/Ded)