TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), Brigjen Pol Wisnu Andayana menyampaikan bahwa Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau segera naik tingkat.
Hal tersebut ia sampaikan setelah melakukan Sosialisasi dan Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 di Balai Mufakat, Jalan Cendana No. 1, Tanjung Redeb beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya, payung hukum terkait perubahan tersebut telah tertuang pada Peraturan Badan Narkotika No 6 Tahun 2020 yang menyatakan perubahan BNK menjadi BNNK.
Menanggapi hal tersebut Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, sangat mengapresiasi dan penghargaan yang setingi tingginya terkait dengan kenaikan BNK Kabupaten menjadi BNNK.
“Capaian ini tentu saja akan sangat membantu kita dan BNK Berau kedepan, dalam rangka meningkatkan kinerja supaya lebih optimal dalam membantu pemerintah mengawasi supaya tidak terjadi peredaran Narkoba di Kabupaten Berau,” Tuturnya.
Sri Juniarsih menyampaikan peredaran Narkoba ini harus menjadi perhatian lebih karena Berau merupakan salah satu destinasi wisata.
“Kita harus hati hati, lebih detail dan jangan sampai lengah, karena bisa saja nanti orang orang yang bersentuhan tanpa kita sadari mereka melakukan hal-hal yang mengkhawatirkan tersebut,” Ujar Sri Juniarsih.
Menurut Sri Juniarsih, Langka dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sendiri selama ini telah bekerja sama dengan BNK Berau dan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kita bersama kepolisian dan BNK Berau sudah beberapa kali melakukan pemusnahan seperti narkotika contohnya sabu-sabu. Itu selalu bersama pemda dan menunjukkan bahwa kerja sama yang sangat luar biasa sekali, tentu saja ini sampai berkelanjutan,” Ungkapnya.
Sri Juniarsih berpesan kepada masyarakat Kabupaten Berau untuk menjauhkan diri dari yang namanya Narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan dan cita-cita generasi penerus Kabupaten Berau.
“Saya meminta jika ada disekitar kita ada yang mendengar dan melihat segeralah melaporkan ke pihak yang berwenang, dan tidak ada toleransi dengan hal-hal seperti itu, ” Tandasnya. (Rzl/Ded)