• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
11OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Bapenda Akan Optimalkan Pajak dari Sarang Burung Walet

admin by admin
29 Oktober 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Bapenda Akan Optimalkan Pajak dari Sarang Burung Walet

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sarang burung walet merupakan salah satu pajak di Kabupaten Berau yang berpotensi untuk digali. Oleh sebab itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau akan melakukan optimalisasi terkait pajak dari sarang burung walet rumahan yang menjamur di 13 kecamatan Kabupaten Berau.

Kabid Pendaftaran dan Penetapan, Iriansyah menerangkan, Kabupaten Berau bisa mendapatkan potensi sarang burung walet melalui sumber alami, seperti sarang burung yang berapa di dalam goa dan non alami, yaitu rumahan.

Dan pajak tersebut menjadi kewenangan dari pemerintah daerah sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang penetapan harga pasaran umum sarang burung walet. Dalam tarif pajak sumber alami ditetapkan sebesar 10 persen. Sedangkan, tarif non alami atau buatan ditetapkan sebesar 7 persen saja.

Selain dari pada itu, di dalam perbup tersebut juga mengatur harga dasar sarang burung walet berdasarkan rata-rata harga pasaran. Karena harga di pasaran cenderung mengalami fluktuasi. Dikelompokkan dalam dua jenis, alami dan non alami. Jenis alami, sarang burung walet hitam dan putih ditetapkan sebesar Rp 7 jt dan Rp 3 jt.

“Untuk para pelaku usaha akan mendapat surat penagihan jika dalam beberapa bulan tidak ada laporan sudah membayar pajak,” jelas Iriansyah, (28/10/21)

Lanjut Iriansyah, jenis non alami atau buatan terbagi menjadi empat, yaitu sarang burung walet mangkok, campuran, sudut dan patahan. Berurutan ketetapan harganya sebesar Rp 10 juta, Rp 8 juta, Rp 7 juta dan Rp 3 juta.

“Tentunya pemerintah pasti mengambil harga jauh di bawah harga pasaran. Dan kami akan tetap mengakomodir terkait harga dasar alami,” ungkapnya.

Berdasarkan data awal Bapenda Berau, terdapat 316 sarang burung walet rumahan yang terdaftar. Itu belum termasuk potensi dari sumber buatan yaitu, rumahan yang belum sempat tergali.

“Sampai sekarang kemungkinan sudah sekitar 400 lebih yang terdaftar,” terangnya.

Dari pihak Bapenda akan melakukan aksi perubahan terkait pajak tersebut. Rencananya akan melakukan sosialisasi di tiga kelurahan sebagai pilot project atau proyek percobaan. Diantaranya Kelurahan Gunung Panjang, Gayam dan Karang Ambon.

“Kami akan kembangkan ke kelurahan lainnya, kalau percontohan di tiga kelurahan itu hasilnya bagus,” tuturnya.

Lanjutnya, apabila potensinya bagus dan minat masyarakat tinggi terhadap membayar pajak, pihaknya bisa mengembangkan hingga kecamatan terjauh. Dalam waktu dekat Bapenda berencana membentuk satuan tugas terkait dengan sarang burung walet. Karena perlahan menjadi isu nasional dan semakin menjadi sorotan. Akibat banyak burung sarang walet rumahan yang belum terdaftar.

“Kemungkinan pilot project akan berjalan pada minggu-minggu ini,” katanya.

Iriansyah menambahkan, sebagai legalitas produk sarang burung walet harus terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara dalam persyaratannya harus ada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Yang menjadi harapan kami adalah masyarakat sadar akan membayar pajak,” tutup Iriansyah. (Yud/Ded)

Previous Post

HUT Ke-21, Macab LMP Berau Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Yayasan Ponpes Ramadhan

Next Post

Bisa di Akses 3 Kecamatan, Kakam Labanan Makarti Ingin Pemkab Bangunkan Rumah Sakit Pratama

admin

admin

Next Post
Bisa di Akses 3 Kecamatan, Kakam Labanan Makarti Ingin Pemkab Bangunkan Rumah Sakit Pratama

Bisa di Akses 3 Kecamatan, Kakam Labanan Makarti Ingin Pemkab Bangunkan Rumah Sakit Pratama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pria Asal Kukar Terjatuh dari Lantai Empat Penginapan di Balikpapan

Pria Asal Kukar Terjatuh dari Lantai Empat Penginapan di Balikpapan

by admin
29 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Seorang pria berinisial AI (31), warga Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengalami luka serius setelah diduga terjatuh dari...

73 Tahun Berau dalam Gambar, Sri Juniarsih Ajak Warga Menelusuri Sejarah Pembangunan

73 Tahun Berau dalam Gambar, Sri Juniarsih Ajak Warga Menelusuri Sejarah Pembangunan

by admin
29 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perjalanan Kabupaten Berau selama 73 tahun terangkum dalam pameran fotografi bertajuk 73 Tahun Berau dalam Gambar...

Dinsos Berau Tetapkan 763 Calon Penerima Bansos, 59 Rekening Bermasalah Segera Dituntaskan

Dinsos Berau Tetapkan 763 Calon Penerima Bansos, 59 Rekening Bermasalah Segera Dituntaskan

by admin
28 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau memasuki tahap akhir penetapan calon penerima bantuan sosial (bansos) uang tunai...

Truk Tanah Tanpa Penutup Jadi Sorotan, Dishub Berau Kedepankan Teguran Humanis

Truk Tanah Tanpa Penutup Jadi Sorotan, Dishub Berau Kedepankan Teguran Humanis

by admin
28 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan terhadap pengemudi truk pengangkut tanah timbunan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In