• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Makmur Sosper di Kecamatan Derawan terkait Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

admin by admin
19 Oktober 2021
in Berau, Provinsi Kaltim
0
Makmur Sosper di Kecamatan Derawan terkait Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 5 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Setelah hampir seluruh kecamatan didatanginya. Kali ini, dirinya melakukan sosialisasi di Kecamatan Pulau Derawan.

Sama seperti di kecamatan-kecamatan lainnya dalam melakukan sosialisasi itu Mantan bupati Berau dua periode itu tidak sendiri. Dirinya didampingi beberapa narasumber atau ahli bidang hukum.

Salah satunya Zulkifli Azhari.
Dikatakan Makmur, dirinya tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi terkait perda Nomor 5/2019 ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Khususnya yang berada jauh dari perkotaan.

Karena tidak bisa dipungkiri bahwa banyak masyarakat yang tidak memahami bahwa ada bantuan hukum dari pemerintah yang bisa membantu jika masyarakat tersangkut masalah hukum.

“Jadi ini sifatnya memberi paham masyarakat bahwa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Kaltim termasuk Berau itu ada tim yang membantu masyarakat jika bersangkutan dengan hukum,” jelasnya kepada awak media.

Melalui sosialisasi tersebut, lanjut Makmur, masyarakat bisa mengetahui haknya untuk mendapatkan bantuan hukum. Artinya, pemerintah sudah memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapat bantuan hukum.

“Jadi kita ada perda untuk membantu masyarakat jika bersentuhan dengan hukum. Karena itu kami sosialisasikan guna membuka pengetahuan masyarakat, khususnya di kampung-kampung,” jelas Makmur.

Diakuinya, saat ini masih sering ditemukan permasalahan hukum yang menyangkut hak-hak masyarakat, khususnya di perkampungan. Salah satunya persoalan penguasaan lahan.

Karena itu, masyarakat yang berurusan dengan hukum bisa mendatangi Bagian Hukum di kabupaten/kota masing-masing, untuk mendapat penjelasan hingga pendampingan mengenai persoalan hukum yang dihadapinya.

“Jika terjadi sesuatu yang bersentuhan dengan hukum, bisa mendatangi bagian hukum masing-masing daerah. Karena sudah disediakan anggarannya,” jelasnya.

Untuk di Kecamatan Pulau Derawan ini sendiri, saat dirinya melakukan sosialsasi, terlihat masyarakat yang antusias mendengarkan dirinya saat sosper. Pasalnya, hampir semua tidak tahu bahwa ada bantuan hukum dari Pemkab untuk mendampingi masyarakat jika bersangkutan degan hukum itu. “Sudah banyak menurut masyarakat yang bermasalahan tumpang tindih surat tanah, jadi itu bisa tindak lanjuti dengan meminta bantuan kepada bagian hukum yang ada,” katanya

Makmur juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota, tak terkecuali Pemkab Berau, agar bisa turut menyosialisasikan perda bantuan hukum tersebut kepada masyarakat.

Zulkifli Ashari selaku narasumber yang mendampingi Ketua DPRD Kaltim, memberikan pemahaman tentang Perda Nomor 5/2019 sebagai pedoman hukum untuk masyarakat.

“Kita bisa memberikan pengetahuan secara langsung kepada masyarakat, dan semoga mereka bisa memahami apa yang sudah kita berikan. Intinya Perda Nomor 5/2019 ini untuk membantu masyarakat,” katanya.

Masyarakat yang mengikuti sosialisasi tersebut, juga terlihat antusias untuk mendengarkan dan mengajukan pertanyaan, mengenai perda yang disosialisasikan tersebut. (Ded)

Previous Post

Monitoring PTM di 3 Sekolah, Begini Harapan Camat Tanjung Redeb…!!!

Next Post

Covid-19 Melandai, Warga Diminta Jangan Lengah

admin

admin

Next Post
Covid-19 Melandai, Warga Diminta Jangan Lengah

Covid-19 Melandai, Warga Diminta Jangan Lengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bontang Jadi Tuan Rumah Porwada 2025, Momentum Perkuat Solidaritas Wartawan se-Kaltim

Bontang Jadi Tuan Rumah Porwada 2025, Momentum Perkuat Solidaritas Wartawan se-Kaltim

by admin
17 Oktober 2025
0

BONTANG, PORTALBERAU- Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Kalimantan Timur 2025 resmi dibuka pada Jumat (17/10/25) malam di Pendopo Wali Kota...

Dukungan Anggaran Dongkrak Optimisme Atlet di Ajang Pra Porprov Kaltim

Dukungan Anggaran Dongkrak Optimisme Atlet di Ajang Pra Porprov Kaltim

by admin
17 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan maksimal bagi para atlet yang akan berlaga pada...

Skrining Masif, Kasus Kesehatan Jiwa di Berau Meningkat

Skrining Masif, Kasus Kesehatan Jiwa di Berau Meningkat

by admin
17 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau mencatat sebanyak 353 warga mengalami gangguan jiwa sepanjang 2025, meningkat dibandingkan...

Perkuat Sinergi Pendidikan Nasional, Bupati Sri Juniarsih Hadiri Penandatanganan MoU APKASI Kemendiktisaintek di Jakarta

Perkuat Sinergi Pendidikan Nasional, Bupati Sri Juniarsih Hadiri Penandatanganan MoU APKASI Kemendiktisaintek di Jakarta

by admin
17 Oktober 2025
0

JAKARTA, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menghadiri...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In