TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU– Jumat 15 Oktober 2021 Polres Berau melakukan Press Release Penangkapan kasus tindak pidana pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jober, Kampung Samburakat, Kecamatan Gunung Tabur Kabupaten Berau.
Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono menerangkan kronologis kejadian yaitu rabu (13/10/21) Unit Opsnal Reskrim Polres Berau mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi pencurian BBM di Jober, Kampung Samburakat, Kecamatan Gunung Tabur. Kemudian Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit IV Ipda Wighra langsung melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut.
“Pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 sekitar jam 03.30 wita Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit IV Ipda Wighra berhasil mengamankan pelaku di perairan berdekatan dengan Jeti milik jober tersebut, kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Berau untuk proses lebih lanjut,” terang AKBP Anggoro.
AKBP melanjutkan, dari tangan para tersangka diamankan barang bukti 39 buah jerigen BBM pertamax ukuran 30 liter, 72 buah jerigen BBM jenis premium ukuran 30 liter, 1 buah perahu ketinting kayu warna abu-abu.
“Serta peralatan pendukung milik pelaku dalam menjalankan aksinya, yaitu 1 buah selang warna kuning, 1 buah selang warna biru,1 buah tali dan 1 buah profil tank warnba kuning,” tambahnya.
Kapolres menambahkan, adapun modus pelaku ketika menjalankan aksi kejahatannya yaitu pelaku melakukan pencurian dengan cara mematikan cctv kemudian membuka baut dari pipa saluran BBM setelah itu ditampung menggunakan potongan profil tank dan langsung dialirkan ke jerigen yang sudah disediakan sebelumnya.
“Pelaku melakukan aksinya selalu berkoordinasi dengan security dan marine,” lanjut AKBP Anggoro.
AKBP Anggoro menjelaskan pasal yang akan dikenakan untuk para tersangka adalah tindak pidana pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun.
“Tidak lupa saya menghimbau agar perusahaan dan pelaku pengusaha yang memiliki karyawan bisa memastikan dan mengecek kembali karyawannya agar tidak terjadi kejadian serupa dikemudian hari,” tutup AKBP Anggoro. (Yud/Ded)