TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau melakukan kunjungan langsung ke Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb. Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau pelayanan administrasi di setiap Kelurahan, Rabu (13-10-21).
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) David Pamuji menjelaskan, kunjungan kali ini mendengar beberapa keluhan dari masyarakat kepada masing-masing kelurahan mengenai pelayanan administrasi.
“Kunjungan ini dalam rangka memperkuat pelayanan administrasi dikelurahan dan sekaligus silaturahmi serta koordinasi. Biasanya kami lakukan kunjung ke kampung-kampung, sekarang dikelurahan,” Ujar David.
David mengakui Kelurahan merupakan ujung tombak Disdukcapil dilapangan, karena Kelurahan berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kunjungan ini juga sekaligus memperkuat sinergitas kami dengan kelurahan,” Imbuhnya.
David mendengar langsung apa saja keluhan masyarakat yang disampaikan Lurah Gayam terkait pelayanan sistem administrasi kependudukan secara daring atau Online.
“Sudah ada pegawai yang bertugas untuk memandu layanan administrasi secara daring di masing-masing kampung dan kelurahan yang berjumlah 2 orang. Jadi setiap pegawai ini nanti yang akan membantu warga terkait administrasi seperti pembuatan awal atau perubahan KK dan KTP melalui aplikasi dari kami,” Jelasnya.
Kemudian, dikatakan David, untuk warga yang tidak memiliki handphone android bisa langsung datang ke RT agar dibantu administrasinya ke kelurahan. Oleh karena itu, melalui kunjungan ini pihaknya mengimbau kepada setiap kelurahan agar membantu para RT untuk mendata masyarakat yang terkendala dengan layanan berbasis daring sehingga dapat dimudahkan,” tambah Kepala Disdukcapil Berau.
Melalui pertemuan itu, lurah Gayam Iskandar Zulkarnain juga menyampaikan aspirasinya kepada Disdukcapil terkait prosedur pelayanan administrasi secara online ini.
“Selama ini prosedur layanan online sistemnya satu ponsel atau satu nomor untuk satu KK sementara pihak RT tidak bisa membantu warganya dalam urusan administrasi ini. Oleh karena itu, kami sampaikan kepada pihak Disdukcapil khusus untuk RT ini supaya bisa membuka nomor warganya dengan ketentuan tidak boleh ada pungli di dalamnya,” tuturnya. (Rzl/Ded)