TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pentetapan Perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Berau masih belum ketahap akhir. Semenjak Rabu (29/9/21) pagi, Pemkab bersama Anggota Dewan DPRD Berau melaksanakan Rapat Paripurna mengenai rancangan peraturan daerah atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Paripurna Batiwakkal DPRD Berau.
Ketua DPRD Berau, Madri Pani menerangkan bahwa berkas Lebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menurutnya diberikan disaar-saat terakhir yang seharusnya diberikan sebelum bulan September 2021. Madri mengatakan, berkas dari KUA-PPAS seharusnya dibahas bersama-sama.
“Berkasnya diserahkan di detik-detik terakhir, terlalu medadak. Semestinya diberikan sebelum bulan September,” ungkap Madri, Rabu (29/9/21),
Madri mengungkapkan, pelimpahan berkas terlalu medadak menurutnya, kebiasaan ini turun temurun menyebabkan DPRD seolah-olah terjebak. Jika berkas dapat diberikan lebih awal, kemungkinan bisa dibahas bersama-sama untuk menciptakan rasa kerjasama serta kekompakan atara eksekutif dan legislative.
“Saya harap ini tidak menjadi kebiasan yang turun temurun dilakukan agar DPRD tidak terjebak akibat penyerahannya di detik-detik terakhir,” tambahnya.
Ia menambahkan, dari visi dan misi Bupati adalah janji politik pada masa kampanye. Hal tersebut belum tentu bisa menjadi kebutuhan yang prioritas bagi masyarakat saat ini.dirinya menyebut, saat ini anggota dewan ketika melakukan reses mendapati kebutuhan masyarakat itu tidak sejalan dengan visi misi prioritas Bupati.
“Semua janji politik itu bukan berarti mejadi kebutuhan mendesak masyarakat saat ini, sementara anggota dewan sendiri mendapat aspirasi melalui reses yang dilaksanakan 3 kali setahun,” ungkapnya.
Melalui reses ini lah Madri menemukan permasalahan yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat disaat pandemi saat ini. Hal ini lah yang berbeda dengan program Bupati yang bukan kemauan serta kebutuhan mendesak masyarakat sekarang.
“Program Bupati kan masih bisa sedikit ditunda, tetapi kebutuhan masyarakat yang mendesak saat ini tidak bisa dtunda. Permasalahan ini lah didapati para anggota dewan yang reses,” katanya.
Madri berpesan bahwa untuk kedepannya Eksekutif (Pemerintahan) dengan tim TAPD dapat memberikan berkas KUA PPAS lebih awal. Agar hal seperti ini dapat diakomodir bagi kemauan dari masyarakat ketika anggota dewan melakukan reses.
“Kami dari DPRD mengingatkan kedepannya, Eksekutif melalui tim TAPD nya dapat lebih awal menyerahkan berkasnya, agar dalam mengakomodir Aspirasi Masyarakat bisa dilakukan pengawalan,” tutup Madri. (Yud/Ded)