TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan (MoU) antara pemerintah daerah Berau dan DPRD, tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Berau tahun anggaran 2021 akhirnya diteken.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan Dalam KUA PPAS tersebut beberapa poin prioritas difokuskan kepada beberapa hal yakni penuntasan program tahun 2021 hingga pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun lalu.
“Ada beberapa kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini, yang difokuskan untuk menuntaskan kegiatan tahun 2021 dengan mempertimbangkan, program dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun anggaran 2021. Juga pemanfaatan SILPA tahun anggaran sebelumnya yang masih belum dimanfaatkan, pada penyusunan APBD murni tahun anggaran 2021,” jelas Sri , Senin (27/9/2021).
Di lain hal, terdapat beberapa fokus lain dalam kebijakan perubahan tersebut, yaitu pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan maupun antar jenis belanja. Serta penanganan dan pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pasca pendemi covid-19. Juga penyelesaian penganggaran Multiyears Contract (MYC).
“Dari penyusunan dokumen kebijakan perubahan anggaran umum tahun anggaran 2021 ini, diharapkan menjadi pondasi bagi kesinambungan dan terintegrasinya pelaksanaan dari program-program pembangunan daerah, yang saat ini berlangsung ditahun 2021,” tuturnya.
Oleh sebab itu, kebijakan dari yang ada diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dalam rangka untuk meningkatkan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama dibidang kesehatan, pendidikan, dan sosial. Menurunkan tingkat kemiskinan, pengangguran, hingga kesenjangan sosial antar penduduk maupun antar wilayah.
Dilain sisi, untuk proteksi anggaran dalam anggaran perubahan tahun 2021 ini, dijelaskan Asisten III Sekda Berau yang juga kepala BPKAD, Maulidiyah, dari seluruh pendapatan dari PAD, dana transfer, bagi hasil, dan lain-lain pendapatan yang sah kurang lebih Rp 1,8 Triliun menjadi Rp 2,1 Triliun.
“Dari total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan itu yang digunakan untuk belanja. Angka secara realnya akan disampaikan Bupati pada Rabu (29/9/21) besok. Kemudian akan langsung dibahas dan malamnya persetujuan itulah nanti menjadi angka pasti yang keluar,” jelas Maulidiyah.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa hal pasti dalam APBD ini mengakomodir Bankeu yang kemarin Rp 175 Milyar lebih, dimana anggaran itu murni belum masukm maka darinitu dimasukkan di perubahan. SILPA tahun ini sebesar Rp 540 Milyar, tapi tidak semua terpakai karena SILPA yang sifatnya kembali ke tempatnya misalnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Dalam anggaran perubahan ini akan mengakomodir seluruh dari kegiatan maupun pendapatan. Serta dalam struktur APBD sendiri ada pendapatan, belanja dan pembiayaan. Karena ada SILPA maka dana itu adalah bagian yang bisa dimanfaatkan menjadi biaya untuk belanja, ” tutupnya. (Yud/Ded)