TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Bupati Berau Gamalis mengikuti rapat koordinasi bersama Badan Pertanahan Wilayah Kalimantan Timur yang di gelar secara video virtual di ruang vidcon diskominfo Kabupaten Berau. Senin (20/09/21).
Turut hadir dalam rapat kali ini, kepala dinas Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Berau, Supriyanto dan Asisten 1 Pemkab Berau, M.Hendtarno.
Dalam rapat yang diikuti 3 Kabupaten yang berada di Kalimantan Timur ini diantara nya Kabupaten Paser, Ppu, dan Kabupaten Berau sendiri.
Dalam pembahasan nya, BPN Wilayah Kaltim menyinggung tentang tanah warga ataupun perusahan yang telah habis masa aktif izin hak guna usaha nya (HGU) yang berada dibeberapa kecamatan dari 3 kabupaten tersebut.
Untuk Kabupaten Berau sendiri Gamalis mengatakan, salah satunya ialah lahan yang dimiliki PT.NPN yang berada di Kecamatan Segah.
Menurutnya setelah pihak perusahaan meminta surat izin kepada BPN namun, setelah izin tersebut terbit tetapi lahan tersebut tidak terpakai atau tertelantarkan hingga masa aktif izin tersebut habis.
“Lahan yang tadinya dimintakan dibuat tapi setelah izin keluar itu tertelantarkan tidak terpakai.” ungkapnya.
Hal tersebut membuat BPN Kabupaten Berau berencana akan melakukan pendataan dan akan meminta kepada semua pihak pemilik lahan yang izin nya sudah berakhir agar melakukan pengajuan perizinan ulang.
“Yaa tentu tanggapan kita dari pemkab ini bagus sekali mengingat beberapa daerah salah satu nya pt npn ini melakukan hal tersebut, mudah-mudahan perusahaan-perusahaan lain juga yang sudah mengurus izin namun tertelantarkan izin nya sampai mati belum diurus-urus lagi, kita adakan perbaruan perizinan.”tutupnya. (Fer/Ded)