TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil mengeluarkan Implementasi uji coba Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat. Kepada 50 Kabupaten atau kota terpilih se Indonesia, salah satunya ialah Disdukcapil Kabupaten Berau.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menjelaskan, terkait penerapapan SIAK terpusat oleh Kemendagri pihaknya telah siap dalam melaksanakan arahan kementrian tersebut.
“Mulai tanggal 16 September kemaren, pukul 12.00 sampai dengan senin 21 september pelayanan online dan manual dapat dilakukan dikantor Capil, terkecuali legalisir dan pengambilan KTP yg sdh ready di aplikasi sebelumnya,” Ujar David
Dikatakannya, terkait pemenerapan SIAK terpusat ini pihaknya akan melaksanakan berbagai tahapan.
“Pada minggu ini yakni mulai kamis kemaren sekitar pukul 12;00 Wita, kami memberikan pelayanan seperti biasa menerima berkas, namun tidak ada proses ke siak local,” ujarnya.
Sementara itu, pada jumat ini tim dari server pusat melakukan migrasi data dari SIAK terdisitribusi ke SIAK terpusat.
“Tim SIAK dari Kemendagri akan datang pada 19 September ini, dan Hari senin 20 September akan dilakukan instalasi semua client pelayanan, sekaligus transfer knowledge kepada semua operator serta praktek memasukan semua berkas yang diterima pada hari jumat. Selanjutnya hari selasa pelayanan akan normal kembali,” Tandasnya. (Rzl/Ded)