TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kepala Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) dan Badan Layanan Umum (BLU) kelas 1 Kalimarau, Bambang Hartato mengaku, kondisi penerbangan beranjak pulih setelah melewati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
Mulanya hanya melayani satu rute penerbangan, kini bertambah menjadi dua rute penerbangan dalam sehari.
Dikatakan Bambang, beberapa aturan yang diterapkan pada PPKM Level IV masih tergolong baru bagi masyarakat Berau, sehingga animo masyarakat untuk melakukan perjalanan agak menurun.
Namun sekarang sudah cukup membaik. Ada penerbangan rute Berau- Balikpapan dan Berau direct Surabaya yang dibuka oleh Lion Group,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, pada keadaan yang normal beberapa maskapai lain aktif beroprasi di Bandara Kalimarau. Namun, karena melihat peluang dan pasar di tengah pandemi yang jauh menurun, membuat pihak maskapai memberhentikan sementara operasional dan menarik armada mereka dari Berau.
“Sebelum Covid-19 kan biasanya ada Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Batik Air dan Susi Air. Dalam waktu dekat ini Susi Air rencananya mau aktif kembali, tetapi masih dikaji oleh pihak mereka,” ucapnya.
Ia melanjutkan belum bisa mengatakan berapa jumlah penumpang per harinya di penerapan PPKM Level 3 ini.
Namun, ia mengaku telah mengalami penambahan jumlah penumpang sejak PPKM Level IV berakhir dan rata-rata penumpang berjumlah 100-150 per harinya.
Adanya penambahan slot penerbangan pun, diakui Bambang sesuai dengan animo pasar nantinya serta bagaimana masyarakat dalam menyikapi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau aturan kami sendiri masih mengacu dengan penggunaan kartu vaksin, minimal suntikan dosis pertama dan penggunaan hasil tes PCR, sejauh ini belum berubah,” sambungnya.”ungkapnya.
Menurutnya, dengan masih diterapkannya aturan penggunaan vaksinasi dan tes PCR bukan untuk memberatkan masyarakat, tetepi pemerintah melakukan pengkajian yang matang untuk terus menekan penyebaran virus Covid-19.
“Saya rasa dengan adanya aturan yang berlaku, tentu sudah melalui pertimbangan yang matang dari pemerintah. Tidak ada aturan yang berujung tidak baik ya.” bebernya. (Fer/Ded)