TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono menegaskan dirinya akan menindak pelaku pemalsuan atau pembocoran data kartu vaksinasi.
Diketahui saat ini percepatan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan ditengah keterbatasan ketersediaan vaksin. Sementara itu, surat vaksin menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan.
Belakangan ini, marak percetakan kartu vaksin yang menyita perhatian publik termasuk Anggota.
Lebih mudahny untuk menggunakan kartu vaksin cetak dari pada yang digital. Membuat dirinya dikhawatirkan ada oknum yang memalsukan atau membocorkan data pembuatan kartu vaksin.
“Bila terbukti melakukan pemalsuan, pelaku terancam hukuman pidana 6 tahun penjara,” jelasnya.
Hal itu tercantum dalam Pasal 236 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan surat.
Mengenai vaksinasi kata anggoro, saat ini pihaknya terus melaksanakan percepatan vaksinasi kepada masyarakat. Tahapan demi tahapan pun harus dilalui penerima vaksin agar tidak terjadi pemalsuan data.
Seperti dilihat, ketika pelaksanaan vaksinasi, ada proses registrasi dan validasi data. Baru kemudian pelaksanaan vaksinasi. Sebelum divaksin pun, penerima vaksin harus menunjukkan KTP atau NIK miliknya.
“Setiap data penerima vaksin itu masuk di iCare Polres Berau, Kodim atau Dinas Kesehatan. Kemudian masuk ke input data pusat,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya terus menjaga, jangan sampai ada penyalahgunaan, khususnya pemalsuan identitas.
“Makanya terus kita awasi. Saya juga menekankan kepada pelaksana, khususnya Polres Berau, dalam hal ini Urdokkes dan Bag Ops. Supaya dalam pelaksanaannya benar-benar teliti,” tegasnya.
Pelaksanaan juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, supaya hal-hal seperti yang dikhawatirkan diatas tidak terjadi.
“Apabila hal ini terjadi, saya pastikan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Perwira tinggi berpangkat melati dua ini mengatakan, kejahatan dapat terjadi dimana saja, ditambah dengan adanya niat dan kesempatan.
Meski hingga kini belum ditemukan pemalsuan atau pembocoran data kartu vaksin, namun pihaknya terus mengantisipasi agar hal tersebut tidak terjadi.
Ia pun meminta dukungan masyarakat, apabila menemukan adanya indikasi pemalsuan atau pembocoran data kartu vaksin, agar segera melapor ke aparat yang berwajib. (Fer/Ded)