TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Berau. Kerjasama ditandai dengan penandatangan Mou yang dihadiri Kepala Bidang Keamanan Kemenkumham, Wilayah Kalimantan Timur dengan BNK Kabupaten Berau.
Wakil Bupati Berau yang juga sebagai Ketua BNK Kabupaten Berau, Gamalis menyampaikan, kerja sama ini merupakan cara untuk mencegah serta mengidentifikasi dini para pegawai rutan juga warga binaan.
“Ini langkah untuk identifikasi dini,” ungkapnya.
Kedepan, Gamalis berencana akan membentuk satuan tugas (Satgas) bersama rutan untuk selalu melakukan pengawasan penyalahgunaan narkotika di sekitar lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, Puang Dirham menjelaskan, kegiatan ini pada dasarnya langkah untuk mencegah peredaran narkotika di berau khusunya didalam Rutan Tanjung Redeb.
“Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”Jelas Puang.
Puang menjelaskan, jangka waktu pelaksanaan kerjasama ini tidak memilik batas waktu tertentu. Dalam satu tahun akan dilaksanakan secara berkala.
“Ada strategi khusus pelaksanaannya nanti, jadi nggak harus satu tahun sekali,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan Kemenkumham Wilayah Kalimantan Timur, Didik Heru Sukoco menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi langkah rutan yang melakukan kerjasama dengan BNK Berau ini.
“Kerjasama ini sangat membantu kami di provinsi, karena kami tidak bisa bekerja sendiri dan harus melibatkan instansi lain,” Tutup Didik. (Yud/Ded)