TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Adanya wacana untuk memberikan pekerjaan untuk para Narapidana (Napi) yang sisa tahanannya 2-3 bulan, yang kemudian upahnya bisa dijadikan untuk bekal ketika mereka bebas nanti disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb, Puang Dirham.
Puang mengakui ini langkah bagus untuk sedikit membantu perekonomian bagi para napi yang akan bebas nanti.
“Di dalam Rutan memang sudah diberi beberapa keahlian, tetapi dengan diberikannya pekerjaan pada beberapa bulan sebelum mereka bebas, bisa sedikit membantu perekonomian dengan upah yang akan mereka terima ketika bebas nantinya,” Ungkap Puang, Senin (16/08/21).
Program ini mudah-mudahan bisa di lirik atau bahkan bisa terealisasikan dengan bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Dalam kesempatannya Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan saat di wawancarai pihak media. Bahwa program tersebut sangat bagus dan sangat membantu perekonomian para Napi yang akan bebas.
“Kami para anggota DRPD pasti akan mendukung program tersebut, karena upah yang mereka terima bisa membantu perekonomian mereka ketika bebas,” Ujar Madri, Senin (23-08-2021).
Madri Pani menambahkan, kepala rutan harus bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja atau instansi lain serta berkoordinasi dengan bupati agar ada pembinaan untuk para napi yang akan bebas.
“Walaupun stigma napi di mata masyarakat itu kurang bagus, akan tetapi mereka bisa berkarya dan bisa meningkatkan ekonomi keluarganya,” Ujar Madri.
Intinya kepala rutan harus sering berkoordinasi kepa bupati,karena pengambil kebijakan adalah bupati.
“Bupati sebagai pengambil kebijakan untuk bisa mengintrusikan kepada Dinas Tenaga Kerja atau instansi-intansi lain agar bisa memberdayakan mereka,” Tutupnya. (Yud/Ded)