TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Intruksi Presiden melalui Bupati Berau terkait pelaksanaan Isolasi Terpusat (Isoter) di 13 Kecamatan, mewajibkan setiap Kecamatan di Kabupaten Berau dapat menyediakan wadah atau tempat Isoter di wilayah masing-masing.
Menanggapi instruksi tersebut, Plt Camat Tanjung Redeb, Noor Alam menjelaskan, dengan adanya arahan Bupati ini pihaknya telah mempersiapkan tempat Isoter untuk dijadikan wadah isolasi. Tempat isoter yang sementara disiapkan ialah Balai Pertemuan Umum di Kelurahan Bedungun.
“Secara bertahap akan kami siapkan isoter ini, dalam waktu dekat mudah- mudahan bisa segera digunakan,” Ujarnya
Dikatakannya, Balai yang akan dijadikan Isoter ini kurang lebih bisa menampung 20 pasien, untuk fasilitas penunjang sendiri, seperti air, listrik sudah tersedia, hanya saja masih kurang beberapa fasilitas, seperti tempat tidur (kasur), alat untuk mandi dan lain-lain.
“Alhamdulillah kalau untuk kasur kita tinggal menunggu dalam waktu dekat ini, karena pihak ketiga telah bersedia membantu fasilitas yang kurang saat ini, masih kami tunggu semoga saja dalam waktu dekat ini sudah ada,” ungkap Noor Alam.
Selain dari pihak ketiga, dikatakannya, salah satu perbankan juga bersedia membantu, yakni menyediakan peralatan mandi dan perlengkapan toilet.
“Kami ucapkan terimakasih dan sangat apresiasi dengan pihak-pihak yang bersedia membantu, untuk melengkapi fasilitas yang masih kurang saat ini,” Ucapnya.
Noor Alam berharap dengan adanya isoter ini masyarakat bisa memahami dan mendukung agar penyebaran Covid 19 bisa lebih terkendali dan juga yang terpapar Covid tidak kontak dengan keluarga lainnya saat menjalani isolasi, isoter juga selain bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran, juga dapat meringankan beban warga yang kurang mampu yang terpapapar Covid. (Rzl/Ded)