TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Instruksi Presiden kepada setiap Kepala Daerah mewajibkan setiap Kecamatan memiliki Isolasi Terpadu kini telah dilakukan beberapa Kecamatan Di Kabupaten Berau.
Wakil Bupati Berau, Gamalis menjelaskan jika sejauh ini perkembangan isolasi terpusat setiap Kecamatan di Berau sudah mulai dilaksanakan oleh, meskipun masih ada beberapa kecamatan yang belum memiliki isolasi terpusat ini.
“Kami akan pantau terus bagaimana kesiapan dan perkembangan setiap Kecamatan yang akan melakukan Isoter ini, agar setiap kecamatan yang belum memiliki isoter dapat memiliki isoter sendiri diwilayah mereka. Hal ini guna memutus penyebaran Covid 19 di Bumi Batiwakkal kita saat ini,” Terangnya saat temui portalberau.online
Menurut Gamalis, Isoter ini wajib dimiliki setiap Kecamatan, agar Jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa dikontrol dan dapat menjalani Isolasi dengan maksimal untuk kesembuhan masyarakat yang terpapar. Pasalnya, tempat Isoter ini ada pengawasan dari Tim Satgas yang melakukan penjagaan di tempat.
“Sebenarnya bisa isolasi mandiri dirumah masing-masing, tapi harus mengikuti syarat-syarat tertentu, seperti bangunan rumah harus luas. Serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna menghindari keluarga lain terpapar Covid 19,” Ujarnya.
Gamalis mengimbau kepada setiap Kecamatan yang belum memiliki Isoter di wilayahnya, agar dapat sesegera mungkin memiliki Isoter di Kecamatan masing-masing, sesuai intruksi Presiden, ini juga demi menekan angka Covid 19 di Kabupaten Berau saat ini.
“Kami berharap kepada masyarakat agar dapat mentaati Protokol Kesehatan (prokes), seperti penggunaaan Masker, menghindari Kerumunan serta mengurangi Mobilitas, guna membantu Pemda menurunkan angka Covid yang masih cukup tinggi ini,” Tandasnya. (Rzl/Ded)