TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Penyampaian Akhir dari salah satu Fraksi DPRD, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghapus program Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan (SIGAP) dan mengalihkan anggaran program tersebut untuk penanganan Pandemi Covid 19.
Dalam rapat paripurna DPRD Berau terkait persetujuan tiga Raperda menjadi Perda, Jubir Fraksi Nasdem, Sujarwo dalam pendapat akhir fraksinya, minta bupati menghapus program SIGAP, lantaran dianggap hampir serupa dengan program kampung yang sudah berjalan sebelumnya, yakni pendamping desa.
“Program SIGAP tidak efektif dan efisien jika dilanjutkan. Lebih baik jika anggaran yang digunakan untuk menjalankan program SIGAP dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di berau,” katanya.
Hal ini pun mendapat respon Bupati Berau. Sri Juniarsih Mas menjelaskan jika program SIGAP tetap akan berjalan, tidak bisa dihapus begitu saja, karena sudah berjalan sejak tahun 2018 lalu.
“Walaupun ada salah satu anggota DPRD mengusulkan untuk dihentikan dengan alasan membuang-buang anggaran, maka akan dibicarakan dulu dengan OPD terkait yang menjalankan program tersebut, baru memberikan tanggapan,” terang Sri Juniarsih ketika ditemui media ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis juga menyampaikan, Pemkab tidak bisa langsung menghentikan program yang sudah berjalan. Apalagi ini program yang digagas di periode sebelumnya.
“Kita lanjutkan, terlebih program ini saya rasa juga bagus karena sesuai dengan satu dari 18 program kerja dalam RPJMD 2021-2026, yakni meningkatkan kualitas SDM,” ujarnya.
Program SIGAP adalah program pendampingan kampung yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Berau di Juni 2018. Program ini bertujuan untuk memajukan kesejahteraan rakyat melalui pendekatan.
Pendamping kampung fokus pada tiga sektor sekaligus, yaitu pendampingan tata kelola administrasi dan perencanaan kampung, pendampingan tata kelola SDA kampung, dan pendampingan terhadap pengembangan ekonomi kampung dan produk unggulan desa.
Selama program ini berjalan, sudah terlihat beberapa perubahan diantaranya meningkatnya angka indeks desa membangun (IDM), yang menjadi acuan perkembangan desa oleh Kementerian Desa.
“Selain itu, juga pembentukan dan penguatan 96 Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Pengembangan 97 website kampung, pembuatan peta 3D di 50 kampung, dalam rangka mendukung tata kelola SDA kampung,” pungkasnya. (Rzl/Ded)