TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Hari Kemerdekaan RI ke 76 yang diperingati esok hari, memberikan berkah bagi napi di Rumah Tahanan Kelas II B Tanjung Redeb. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menyerahkan langsung remisi secara simbolis kepada 3 orang Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Berau Senin (16/8/2021) di lapangan Rutan Berau.
Dalam kesempatan itu, Bupati berpesan kepada perwakilan narapidana atau warga binaan agar tidak merasa rendah diri dengan kondisi yang dialami. Dia meminta agar kenyataan menjadi penghuni rutan dijadikan sebagai pelajaran berharga.
“Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan. Oleh sebab itu, selepas menjalani hukuman jangan sampai diulangi lagi kesalahan serupa,” pintanya.
Kepala Rutan Berau, Puang Dirham menyebutkan, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 438 ,terdiri dari remisi umum satu sebanyak 419 orang dan remisi umum 2 sebanyak 20 orang. Dari 439 orang ,besaran remisinya sebanyak 6 bulan ada 5 orang , 5 bulan 35 orang, 4 bulan 85 orang, 3 bulan 118 orang, 2 bulan 13 orang, 1 bulan 61 orang.
“Kami harapkan dengan adanya remisi ini narapidana akan sedikit ringan dalam menjalankan pidanannya,” Ujarnya.
Ia menerangkan, warga binaan (WB)yang mendapatkan remisi 3 diantaranya bebas langsung, namun dikarenakan 2 narapidana masih memiliki subsider, maka hanya 1 narapidana dinyatakan bebas.
“Semua yang kita ajukan menerima remisi 1-6 bulan, tanpa ada pungutan dan beban kepada para WB yang menerima. Sudah saatnya kita
menghilangkan beban kepada para warga binaan,” ujarnya.
Puang Dirman juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Dairi bersama rombongan Forkopimda yang telah bersedia menghadiri undangan untuk penyerahan remisi.
Pada kegiatan penyerahan remisi singkat itu, Rutan Klas II B Tanjung Redeb juga mengadakan Vaksinasi bagi sejumlah narapidana dan pegawai serta melakukan penghapusan tato bagi para narapidana.
“Vaksin yang dilakukan hari ini, kita mendapat jatah 10 dosis, 8 untuk Narapidana dan 2 dosis untuk pegawai kami, saya berharap vaksin ini bisa merata, untuk napi maupun pegawai dirutan ini,” Katanya.
“Kalau untuk penghapusan tato sendiri kuotanya ebanyak 40 peserta dari sekitar 100 narapidana yang mendaftar,” Tambahnya. Saat melakukan Konferensi Pers di Kantornya, Jalan Murjani II, kelurahan Karang Ambun.
Ia menjelaskan, penghapusan tato yang bekerjasama dengan Baznas Berau juga I Care ini bertujuan untuk narapidana yang berniat untuk menjadi lebih baik lagi.
Puang Dirman juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Berau bersama rombongan Forkopimda yang telah bersedia menghadiri undangan untuk penyerahan remisi.
“Saya berharap dengan adanya pemberian remisi ini, warga binaan bisa lebih baik lagi kedepannya, dan tidak melakukan kesalahan yang sama,” Pungkasnya. (Rzl/Ded)