TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Intruksi Bupati Berau terkait pelaksanaan Isolasi Terpadu (Isoter) di 13 Kecamatan, membuat setiap Kecamatan di Kabupaten Berau harus dapat mempersiapkan wadah atau tempat Isoter di wilayah masing-masing.
Bupati Berau, Sri Juniarsih dalam pertemuannya beberapa waktu lalu, melalui rapat secara virtual dengan 13 Kecamatan, mewajibkan setiap kecamatan wajib memiliki Isoter di wilayah kerjanya, sesuai dengan instruksi Presiden guna memutus penyebaran dan menurunkan angka Covid 19 yang terus mengalami peningkatan.
Menanggapi instruksi tersebut Camat Biatan, Agung Heri menjelaskan dengan adanya arahan Bupati ini, Kecamatan Biatan telah mempersiapkan tempat Isoter, untuk warga menjalani Isolasi Mandiri (Isman) diwilayahnya.
“Saat ini sudah kami siapkan tempat Isoter ini, yakni kami meminjam Gedung Lama SMAN 14 Biatan yang rencananya akan kami gunakan untuk Isoter,” Ungkapnya.
Saat ini ada 4 Ruang Kelas Belajar (RKB) yang akan difungsikan, sementara ini masih dalam proses penyiapan kelengkapan seperti, tempat tidur dan lain-lain.
“Alhamdulillah untuk toilet, listrik dan air sudah siap tinggal melengkapi apa yang kurang saja,” Ujarnya.
Agung mengharapkan masyarakat bisa memahami dan mendukung agar penyebaran Covid 19 bisa lebih terkendali dan juga yang terpapar Covid tidak kontak dengan warga lainnya saat menjalani isolasi. (Rzl/Ded)